3 Bos Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka, Bareskrim Beberkan Peran dan Modus Rp2,4 Triliun Mandek

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tiga petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan lebih dari Rp 2,47 triliun dana lender milik 11.151 orang masih tertahan sejak periode 2018 hingga 2025.

Diungkapkannya, pihaknya terus mempercepat penanganan kasus PT DSI dengan mengedepankan prinsip follow the money.

"Tim penyidik terus mengoptimalkan asset tracing, mengikuti jejak uang hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban," katanya kepada Disway, Jumat 6 Februari 2026.

BACA JUGA:Liverpool Wajib Rogoh Kocek Rp197 Miliar, Boyong Wonderkid Chelsea

Modus yang dipakai PT DSI tak main-main. Penyidik menemukan dugaan penggunaan proyek fiktif dari data borrower eksisting untuk menarik pendanaan dari masyarakat.

Dalam praktiknya, dana lender disalurkan ke proyek yang tak pernah ada, atau didukung dokumen yang tidak sah.

Bahkan, diduga ada pencatatan laporan palsu dalam pembukuan dan laporan keuangan perusahaan.

Atas perbuatan itu, penyidik menjerat para tersangka dengan berlapis pasal, mulai dari penggelapan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pemalsuan laporan keuangan, hingga TPPU.

BACA JUGA:Resmi! Tiket Konser My Chemical Romance Live in Jakarta Mulai Dijual Besok, Catat Jamnya

Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

T A, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI.

MY, eks Direktur PT DSI, juga Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.

ARL, Komisaris dan pemegang saham PT DSI. 

Apa Peran dan Modus Penggelapan?

Ketiganyadinilai memiliki peran kunci dalam pengelolaan pendanaan masyarakat yang bermasalah tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komisi XII DPR Nilai Energi Terbarukan Jadi Solusi Kekurangan Listrik di Lampung
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Turnamen Bola Voli Putra Pemuda Jalan Jambu Masuki Babak Final
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Wamensos dorong pemda perbaiki data warga miskin usai kasus di NTT
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
BNI Catat Lonjakan Pembiayaan Berkelanjutan Rp197 Triliun di 2025
• 3 jam laludisway.id
thumb
Mobil Mercy Terbakar di Nagreg Bandung, Pengemudi Tewas
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.