Mendagri Minta Pemda Bentuk Tim Khusus Rapikan Data Warga Terdampak Bencana

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk tim khusus pendataan untuk merapikan dan memvalidasi data warga terdampak bencana. Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci utama agar seluruh bantuan pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.

Tito yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana itu menjelaskan, skema bantuan bagi korban bencana sangat beragam, mulai dari hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga bantuan sosial lainnya. Karena itu, dibutuhkan tim khusus di daerah yang secara fokus melakukan pendataan lapangan.

“Nah ini lagi yang harus kita tanyakan kembali kepada Pemda. Pemda harus bentuk tim untuk melakukan pendataan. Entah dari BPD, Dinas Sosial, gerakkan, tim khusus untuk pendataan,” ujar Tito dalam acara Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2).

Menurut Tito, pendataan dilakukan untuk menentukan hak warga dalam menerima bantuan, termasuk pilihan tinggal di hunian sementara, tinggal bersama keluarga, menyewa rumah, atau menerima skema bantuan lain yang telah disiapkan pemerintah.

Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi. Hal ini karena seluruh bantuan bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

“Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Mendagri juga mengingatkan keterlambatan atau kelalaian pemerintah daerah dalam menyampaikan data akan berdampak langsung pada masyarakat terdampak. Ia menegaskan, daerah yang tidak menyerahkan data berisiko membuat warganya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Kalau nanti sampai kira-kira dua mingguan mungkin datanya enggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal,” sambungnya.

Karena itu, untuk memastikan keakuratan data, pemerintah pusat melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses verifikasi lapangan, termasuk menurunkan petugas secara langsung ke wilayah terdampak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah data ganda maupun kesalahan sasaran penerima bantuan.

Tito menambahkan, anggaran bantuan telah disiapkan dan siap dieksekusi oleh BNPB serta kementerian terkait. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kelengkapan data dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu percepatan penyaluran bantuan.

Dengan pembentukan tim khusus pendataan, Mendagri berharap seluruh pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat, tertib, dan akuntabel, sehingga warga terdampak bencana memperoleh haknya secara adil dan tidak ada yang terlewat dari jaring pengaman negara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Peran AI dalam Mengubah Metode Pengajaran di Era Digital
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Bahlil: Posisi Adies Kadir di DPR Bakal Digantikan Anaknya
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Rekor Baru PKB di Sulsel Modal Impresif Menuju 2029
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Kementerian Lingkungan Hidup Luncurkan Gerakan Bersih Sampah Nasional
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Intelijen AS Tiba-Tiba Turun Gunung Selidiki Pemilu Negara Tetangga
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.