Jakarta — KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) memperingatkan bahwa akselerasi digitalisasi, konsolidasi usaha besar-besaran, dan dominasi platform digital menjadi ancaman nyata bagi iklim persaingan usaha Indonesia di tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam Competition Outlook 2026, di mana KPPU juga mengumumkan perbaikan skor Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2025 menjadi 5,01 dari skala 1–7.
Meski IPU meningkat dari 4,95 di tahun 2024, menunjukkan tren perbaikan struktur pasar pasca pandemi, KPPU menekankan bahwa peningkatan ini tidak boleh membuat publik lengah. Tantangan ke depan justru semakin kompleks, dengan praktik anti persaingan yang berevolusi di ruang digital. “Transformasi ekonomi membutuhkan creative destruction yang sehat, bukan justru dihambat oleh praktik monopoli terselubung di balik algoritma dan akuisisi,” tegas Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, dalam forum tersebut.
Beberapa ancaman yang menjadi fokus pengawasan KPPU ke depan meliputi:
- Penguncian ekosistem (ecosystem lock-in), yang dapat mempersempit pilihan konsumen dan UMKM.
- Penguasaan dan akumulasi data sebagai penghalang masuk bagi pemain baru.
- Algoritma penetapan harga yang memicu diskriminasi harga secara masif.
- Akuisisi startup yang berpotensi mematikan inovasi dan kompetisi jangka panjang.
Secara wilayah, ketimpangan masih terlihat jelas. Provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi dalam tingkat persaingan usaha tertinggi, sementara beberapa wilayah di Indonesia Timur masih berada di bawah rata-rata nasional. Hal ini mengindikasikan perlunya pemerataan kebijakan persaingan sebagai strategi pembangunan nasional.
“Tanpa persaingan, tidak ada inovasi. Tanpa inovasi, pertumbuhan hanya ilusi jangka pendek,” tegas Prof. Dr. Mohammad Ikhsan, Guru Besar FEB UI, yang hadir sebagai pembicara.
KPPU menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai arsitek ekosistem persaingan. Mereka akan memperkuat sistem peringatan dini dan pengawasan di sektor strategis seperti ekonomi digital, pangan, dan energi.
“IPU bukan hanya angka statistik. Ini adalah dashboard kebijakan untuk mengidentifikasi risiko dominasi pasar sejak dini,” ujar Eugenia.
Komitmen KPPU ke depan adalah memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar persaingan sehat benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar wacana kebijakan.
Forum ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, serta akademisi yang sepakat bahwa persaingan adalah kunci bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.




