JAKARTA, DISWAY.ID -- Penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan penyaluran dana masyarakat yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka pada awal pekan depan. Dirtipiddeksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada para tersangka. Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri, Jakarta. BACA JUGA:Purbaya: Juda Agung Jadi Wamenkeu Bukan Tukar Guling dengan Thomas Djiwandono "Jadwal pemeriksaan terhadap para tersangka diagendakan pada hari Senin," katanya kepada Disway.id, Jumat 6 Februari 2026. Pemanggilan ini merupakan bagian lanjutan dari penyidikan perkara PT DSI yang tengah ditangani Bareskrim. Tidak hanya memeriksa tersangka, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli untuk memperkuat konstruksi perkara. Para ahli yang akan dilibatkan berasal dari berbagai bidang, antara lain ahli fintech dari OJK, ahli ITE, ahli digital forensik, ahli pidana, hingga ahli keuangan syariah dari DSN MUI. BACA JUGA:Dicegah ke Luar Negeri, 3 Bos PT DSI Dijerat Pasal Berlapis, Bagaimana Nasib Ribuan Korban? Langkah tersebut dilakukan agar pembuktian perkara lebih komprehensif, khususnya terkait dugaan penyaluran dana masyarakat berbasis proyek fiktif dan pencatatan keuangan yang tidak sah. Di saat yang sama, Bareskrim juga terus mengintensifkan upaya asset tracing. Penyidik menelusuri aliran dana hasil tindak pidana, mengidentifikasi harta yang diduga disembunyikan para pelaku, serta mengamankannya untuk kepentingan pemulihan kerugian korban. Upaya ini menjadi krusial mengingat nilai kerugian dalam kasus PT DSI mencapai triliunan rupiah dan melibatkan ribuan lender. BACA JUGA:PM Albanese Sowan ke Prabowo, Tegaskan Hubungan RI–Australia Semakin Erat "Kami pastikan bahwa penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," ucapnya. Kasus PT DSI kini menjadi sorotan serius di sektor pembiayaan berbasis syariah. Pemeriksaan tersangka pekan depan diprediksi menjadi pintu masuk pengungkapan lebih luas terhadap praktik pengelolaan dana masyarakat yang diduga menyimpang.




