Penulis: Wahyu Hidayat
TVRINews, Probolinggo
Upaya pencegahan perundungan atau bullying terhadap anak di bawah umur terus dilakukan Polres Probolinggo Kota, Polda Jawa Timur. Kali ini, kegiatan edukasi digelar di SMP Negeri 4 Kota Probolinggo dengan melibatkan siswa dan dewan guru.
Sebanyak 768 siswa dari kelas VII hingga IX serta seluruh tenaga pendidik mengikuti sosialisasi. Dimana, kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran bersama terkait perlindungan anak dan pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa edukasi ini melibatkan personel dari berbagai fungsi, termasuk Seksi Hukum (Sikum) Polres Probolinggo Kota.
“Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan guru tentang hak-hak anak serta pentingnya perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah,” ujar Iptu Zainullah kutip Jumat, 6 Februari 2026
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta memperoleh pendidikan yang aman dan layak.
Selain itu, disampaikan pula larangan terhadap segala bentuk kekerasan, perundungan, dan eksploitasi terhadap anak.
“Lingkungan sekolah juga perlu memahami bagaimana penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang bertujuan menjamin kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Iptu Zainullah menambahkan, pemahaman mengenai bullying dan dampaknya sangat penting bagi siswa, baik sebagai upaya pencegahan maupun untuk menumbuhkan empati terhadap korban.
“Anak-anak perlu mengetahui apa itu bullying, dampaknya bagi korban, serta konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pelaku,” tambahnya.
Selain menyasar siswa, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi pergaulan anak. Pengawasan dinilai krusial karena perundungan tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga dapat terjadi di luar jam belajar.
“Peran orang tua dan guru sangat penting. Orang tua melakukan pengawasan di rumah, sementara guru mengawasi di sekolah, agar anak-anak terhindar dari perilaku bullying,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Probolinggo Kota berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, dan bebas dari praktik perundungan.
Editor: Redaktur TVRINews



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494555/original/017936300_1770296974-20260205BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Jepang_AFC_Futsal_Asian_Cup_2026-13.jpg)