Menuju Abad Kedua NU, Menjaga Jangkar dan Membaca Ombak

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Nahdlatul Ulama (NU) memasuki usia matang dengan satu pelajaran mendasar: sebesar apa pun ombak perubahan yang menerpa, jangkar tradisi tidak boleh tercabut. Ketegangan internal yang sempat mengemuka antara Syuriyah dan Tanfidziyah menjadi ujian kedewasaan organisasi ini.

Melalui ikhtiar islah para kiai sepuh di Lirboyo dan Ploso, NU kembali menemukan titik tenangnya. Momentum tersebut dikukuhkan dalam Rapat Pleno PBNU, pada 29 Januari 2026, yang menegaskan kepemimpinan sesuai mandat Muktamar Lampung sekaligus menyepakati percepatan Muktamar ke-35.

Menyongsong Harlah 31 Januari, NU tidak cukup berhenti pada rekonsiliasi internal. Di usia matangnya, organisasi ini ditantang memastikan bahwa stabilitas benar-benar menjadi pijakan untuk menjaga arah, bukan sekadar meredam riak sesaat. Harlah, dengan demikian, bukan hanya perayaan usia, melainkan juga ruang muhasabah: Ke mana NU akan melangkah di ambang abad keduanya?

Salah satu ujian nyata itu hadir dalam bentuk krisis ekologis yang kian menggerus ruang hidup masyarakat. Isu ini menjadi semakin krusial ketika di tengah konflik internal sempat mencuat wacana kompensasi tambang.

Di sinilah NU berada di persimpangan yang menentukan. Di satu sisi, tradisi intelektual NU memandang penjagaan alam sebagai kajian moral dalam kerangka fiqh lingkungan: alam adalah amanah yang wajib dijaga demi keberlanjutan kehidupan.

Namun di sisi lain, keterlibatan—langsung ataupun tidak—dalam praktik pertambangan berisiko menempatkan NU sebagai bagian dari rantai perusakan ekologis itu sendiri.

Persoalan ini bukan semata urusan ekonomi, melainkan soal posisi moral. Ketika kompensasi tambang menjadi pintu masuk relasi dengan kekuasaan, daya kritis NU terancam tumpul. Padahal, sejarah NU justru dibangun dari kemampuannya menjaga jarak kritis dari kekuasaan demi merawat nurani publik.

Jika jangkar moral ini terlepas, NU bukan hanya kehilangan otoritas ekologisnya, melainkan juga perlahan mengikis perannya sebagai penjaga moral bangsa.

Dalam kerangka keilmuan Islam, sikap ini berpijak pada kaidah dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih—mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengejar kemaslahatan. Prinsip ini menegaskan bahwa keuntungan apa pun tidak dapat dibenarkan jika dibayar dengan kerusakan alam yang bersifat permanen.

Menjaga lingkungan, dalam konteks ini, bukan sekadar agenda aktivisme, melainkan juga fondasi fiqh peradaban: memastikan keberlanjutan hidup sebagai syarat utama tegaknya peradaban manusia.

Peran moral NU juga menemukan relevansinya di tingkat global. Dunia hari ini memperlihatkan tumpulnya hukum internasional ketika berhadapan dengan kepentingan kekuatan besar. Tekanan sepihak terhadap Venezuela dan eskalasi ketegangan yang terus membayangi Iran menunjukkan bagaimana keadilan global kerap berjalan pincang.

Dalam situasi semacam ini, wacana Board of Peace—termasuk yang pernah digulirkan pada era Presiden Amerika Serikat, Donald Trump—perlu disikapi dengan kewaspadaan moral.

Gagasan perdamaian tidak boleh berhenti sebagai instrumen politik kekuatan hegemonik yang menutup mata terhadap akar ketidakadilan.

NU, bersama Indonesia, memiliki tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa setiap agenda perdamaian global benar-benar berpijak pada keadilan substantif. Prinsip al-shulhu sayyidul ahkam—perdamaian sebagai panglima segala hukum—menjadi landasan etis bahwa perdamaian tidak boleh menjadi selubung bagi dominasi.

Dalam kerangka ini, peran NU dapat dibaca sebagai praktik fiqh peradaban: menempatkan nilai-nilai keislaman bukan sekadar dalam hukum formal, melainkan juga sebagai etika bersama untuk merawat tatanan dunia yang adil dan bermartabat.

Komitmen terhadap kemerdekaan Palestina menjadi batu uji paling jujur bagi klaim perdamaian global. Tanpa keadilan bagi Palestina, perdamaian akan selalu rapuh dan bersyarat.

Semua ikhtiar tersebut hanya akan menjadi pijakan yang bermakna jika NU mampu menuntaskan pekerjaan rumahnya sendiri. Dunia-dan umat-menanti kehadiran NU sebagai penunjuk arah moral.

Namun, jika NU terus berkutat dalam konflik internal yang tak kunjung usai, sulit berharap kepercayaan publik tumbuh terhadap peran dan kehadirannya di tingkat nasional maupun global.

Dengan menjaga jangkar tradisi dan membaca ombak zaman secara arif, NU menegaskan dirinya bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan juga penopang martabat manusia dan kelestarian alam—dari jemaah, untuk peradaban dunia, hari ini dan untuk generasi yang akan datang.

Dalam barisan nilai itulah, Indonesia dan NU berdiri searah: menjaga keadilan, merawat perdamaian, dan meneguhkan keberpihakan pada kemanusiaan universal.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penampakan Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono Kenakan Rompi Tahanan KPK
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Megawati di Zayed Award: Seharusnya Sudah Tak Ada Perang, Kita Satu Bumi
• 18 jam laludetik.com
thumb
Pramono Sebut Pemotongan Tiang Beton Monorel Butuh Waktu Lebih Lama
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Lewat Festival dan Edukasi, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Lingkungan pada Siswa
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Jelang Ramadan, Keluarga Vadel Badjideh Bakal Rutin Berkunjung ke Rutan Cipinang
• 2 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.