Gempa M 6,4 di Pacitan Tewaskan Seorang Warga dan Rusak Puluhan Rumah di Tiga Provinsi 

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA, KOMPAS — Gempa bumi dengan magnitudo 6,4 di Samudra Hindia, Jumat (6/2/2026) pukul 01.06 WIB, menewaskan seorang warga di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Gempa juga dirasakan hingga ke Bantul di DI Yogyakarta dan Wonogiri di Jawa Tengah.

Korban tewas ialah Joko Santoso (53) dari Dusun Krajan Kidul, Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo. Korban diketahui sudah meninggal saat diperiksa oleh tim medis di Puskesmas Ngadirojo.

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan Erwin Andriatmoko, laporan dari Puskesmas Ngadirojo menyebutkan, korban dievakuasi sekitar pukul 01.30. Setiba di puskesmas, korban dalam kondisi tidak bergerak dan setelah pemeriksaan ternyata diketahui sudah meninggal.

”Kami belum dapat memastikan penyebab kematian korban, tetapi diketahui almarhum punya riwayat sejumlah penyakit,” kata Erwin.

Dari keterangan tetangga, saat gempa terjadi, korban berteriak dan keluar rumah. Warga merasakan guncangan hebat sebesar IV dalam skala MMI.

Baca JugaGempa M 6,2 di Pacitan Turut Dirasakan di DIY, 14 Perjalanan Kereta Api Sempat Berhenti

Di halaman, korban terjatuh dan tak sadarkan diri. Kalangan tetangga menolong dan membawa ke puskesmas, tetapi nyawanya tak lagi tertolong. ”Gempa juga merusak sejumlah bangunan, tetapi data terpadu belum seluruhnya masuk,” kata Erwin.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi gempa berada di koordinat 8’99 Lintang Selatan dan 111’18 Bujur Timur atau sekitar 90 kilometer di tenggara Pacitan atau selatan Kabupaten Trenggalek. Pusat gempa di kedalaman 10 kilometer di Samudra Hindia.

Wilayah yang paling merasakan guncangan gempa sebesar IV dalam skala MMI ialah Pacitan, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk daerah sekitar Pacitan, yakni Kabupaten Wonogiri; Jawa Tengah, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Trenggalek, guncangan sebesar III dalam skala MMI.

Berdasarkan data BPBD Jatim, gempa merusak cukup banyak bangunan. Di Pacitan, tercatat 1 rumah rusak berat, 1 rumah rusak sedang, dan 9 rumah rusak ringan. Di Blitar ada 1 rumah rusak sedang dan 1 kafe rusak sedang. Di Ponorogo, 3 rumah rusak sedang dan 1 kantor pondok pesantren rusak ringan.

Menurut BPBD Jatim, data masih berkembang karena belum mencakup daerah lainnya yang terdampak. Selain itu, dampak terhadap keselamatan jiwa warga juga masih terus dalam pendataan. Sementara ini, diketahui ada 1 korban tewas setelah terdampak gempa.

Gempa susulan

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Jatim Gatot Soebroto, setelah gempa itu, tercatat setidaknya 12 kali gempa susulan, tetapi tidak sebesar sebelumnya. Dalam dua bulan ini, gempa yang terjadi pada Jumat ini merupakan yang kedua mengguncang Pacitan. Sebelumnya, pada 27 Januari 2026 pukul 08.20, Pacitan juga diguncang gempa dengan magnitudo 5,5.

Saat itu, lokasi gempa berada di koordinat 8’14 LS dan 111’33 BT di kedalaman 105 kilometer. Lokasi gempa itu berdekatan dengan lokasi gempa yang terkini. Gempa terjadi karena peningkatan aktivitas sesar Grindulu di Pacitan.

Gatot mengatakan, kewaspadaan perlu kembali ditingkatkan karena kerentanan pesisir selatan Jatim dari serangan gempa. Serangan gempa memperlihatkan karakteristik gempa megathrust di zona subduksi selatan Jawa. Dari pemodelan oleh BMKG, kedua gempa itu tidak berpotensi tsunami karena belum mencapai magnitudo 7.

Namun, lanjut Gatot, di masa lalu Pacitan dan pesisir selatan Jawa pernah dihantam tsunami. Ini terkait dengan kondisi Pacitan yang berada di dalam zona megathrust Jawa dengan banyak pantai dan teluk yang memperkuat amplifikasi tsunami dari Samudra Hindia.

Baca JugaGempa Pacitan Terasa dari Jabar hingga Bali, Warga Diimbau Periksa Bangunannya 

Pakar kebencanaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Amien Widodo, kembali mengingatkan perlunya penguatan kebijakan mitigasi. Pemerintah daerah, terutama yang berada di wilayah rawan bencana, seharusnya sudah mengetahui risiko tersebut.

”Seharusnya, pembangunan dan penataan didasari prinsip mitigasi atau pencegahan bencana agar tidak meminta korban,” kata Amien.

Kerusakan bangunan karena gempa merupakan konsekuensi ketika pembangunan mengabaikan potensi bencana.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fakta di Balik Temuan Cacahan Uang di TPS Bekasi, Hendak Dibuang ke Bantargebang 
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Komisi III DPR Minta Kajian Ulang Label Halal Whip Pink
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Siklon Tropis Penha Bawa Ancaman Hujan Sangat Lebat di Jawa Sampai Papua
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemprov DKI Perluas Distribusi Pangan Murah hingga 197 Titik
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Semrawutnya Jalan Pantura Karawang: Lubang di Mana-mana, Rawan Celaka
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.