FAJAR, MAMUJU – Sebuah insiden terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar. Seorang anak pejabat kedapatan menyalahgunakan fasilitas negara hingga memicu kecelakaan fatal.
Remaja berinisial FA (16), yang merupakan anak dari Kabid Aset Pemkab Mamuju, Paharuddin, dilaporkan menabrak warung dan dua warga. Dia mengemudikan mobil dinas Toyota Fortuner milik ayahnya dalam kecepatan tinggi pada Jumat dini hari (6/2/2026).
Peristiwa ini mencuri perhatian publik, karena kendaraan plat merah yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat justru berujung pada kerusakan properti warga dan jatuhnya korban luka.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan bahwa kendaraan mewah tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Mamuju yang berada di bawah pengawasan ayah pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, betul mobil tersebut milik Pemkab Mamuju yang sekarang ini dalam penguasaan bidang aset. Sementara yang mengemudikan ini anak dari Kepala Bidang Aset,” jelas Iptu Herman Basir kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Status Pelaku dan Pemeriksaan Polisi
Saat ini, FA yang masih berstatus pelajar tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satlantas Polresta Mamuju. Dalam proses hukum ini, pelaku didampingi langsung oleh orang tuanya, termasuk Paharuddin yang menjabat sebagai Kepala Bidang Aset.
Berdasarkan hasil investigasi awal, pihak kepolisian menyatakan bahwa FA tidak berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudi. Meski demikian, polisi masih mendalami kronologi lengkap mengapa remaja di bawah umur tersebut bisa menguasai kunci mobil dinas di jam malam.
“Dari pemeriksaan itu, tidak (dalam pengaruh miras saat mengemudi). Tapi sekarang ini kan masih diperiksa,” tambah Herman.
Insiden ini mengakibatkan dua pemuda, AF (21) dan AM (19), harus dilarikan ke rumah sakit.
Korban AF (21) mengalami luka memar di bagian kepala dan perut, serta menderita patah kaki.
Sedankan Korban AM (19) luka di bagian paha.
Ada pula kerugian material. Satu warung hancur dan tiga unit sepeda motor yang sedang parkir mengalami rusak berat. (*)




