JAKARTA, DISWAY.ID-- Maraknya praktik penagihan utang oleh debt collector yang berujung kekerasan, serta suburnya bisnis gelap jual beli kendaraan bermotor STNK only, menjadi alarm serius bagi industri pembiayaan nasional.
Fenomena ini tak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menggerus kepercayaan publik, meningkatkan risiko kredit macet, dan menguji efektivitas pengawasan otoritas.
BACA JUGA:Prabowo-Albanese Teken 'Perjanjian Jakarta 2026', Sepakati Traktat Keamanan hingga Investasi
BACA JUGA:Drakor Boyfriend on Demand Dibintangi Jisoo BLACKPINK Kapan Tayang? K-Drama Lovers Catat Tanggalnya
Isu tersebut mengemuka dalam InfobankTalksNews bertajuk Mengurai Akar Kekerasan Debt Collector & Bisnis Gelap STNK Only yang digelar Infobank Digital secara daring, Kamis, 5 Februari 2026.
Acara ini menghadirkan pembicara Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maman Firmansyah, Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), dan Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group.
Dalam kesempatan tersebut, Maman menegaskan, keberadaan debt collector merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas industri pembiayaan.
“Tanpa kehadiran rekan-rekan penagihan (debt collector), maka kinerja perusahaan pembiayaan tidak akan setegak sekarang. Karena, angkanya cukup signifikan untuk gagal bayar (galbay),” ujar Maman.
BACA JUGA:Komisi IX DPR RI: Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Mengancam Hak Kesehatan Warga
BACA JUGA:Ramalan Hard Gumay 2026, Pasangan Selebriti Sangat Terkenal Cerai karena Ketahuan Selingkuh dengan Selebgram
Namun demikian, OJK menekankan pentingnya pengaturan rinci dan pengawasan ketat agar aktivitas penagihan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sepanjang 2025, OJK mencatat munculnya sejumlah fenomena yang menekan industri pembiayaan, termasuk maraknya “ormas galbay” hingga kasus penculikan pejabat perusahaan pembiayaan oleh oknum ormas.
“Alhamdulillah berujung baik dengan perjuangan rekan-rekan perusahaan pembiayaan dan juga asosiasi sehingga akhirnya ormasnya diperbaiki,” ujar Maman.
Selain itu, OJK juga menyoroti maraknya forum jual beli kendaraan bermotor STNK Only yang berdampak langsung terhadap industri pembiayaan.
“Permasalahan Forum STNK Only berdampak ke perusahaan pembiayaan, baik secara tidak langsung terhadap penegakan hukum, termasuk terhadap penurunan penjualan karena perusahaan pembiayaan menjadi lebih berhati-hati dalam underwriting,” jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- »

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482115/original/006639700_1769160494-1000071416.jpg)



