- Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, terjaring OTT KPK terkait dugaan suap dan diamankan uang ratusan juta rupiah.
- Komisi Yudisial (KY) mendukung penuh langkah KPK dan menyesalkan tindakan hakim yang mencederai kehormatan institusi peradilan.
- KY dan MA akan bersinergi menerapkan *zero tolerance* terhadap praktik transaksional meskipun Presiden telah menaikkan gaji hakim.
Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengonfirmasi bahwa Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Infonya betul iya (Wakil Ketua PN Depok),” kata Yanto kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Namun, Yanto mengaku belum dapat mengonfirmasi apakah ada hakim lain yang turut terjerat dalam operasi senyap KPK tersebut.
“Saya belum tahu, yang jelas wakilnya,” ujar Yanto.
Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) telah menanggapi penangkapan Bambang Setyawan. Wakil Ketua KY Desmihardi menyampaikan dukungannya terhadap langkah KPK.
"KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim," kata Desmihardi.
Ia menegaskan Ketua Mahkamah Agung Sunarto tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan, termasuk praktik layanan transaksional. Oleh karena itu, lanjut Desmihardi, KY akan bersinergi dan mendukung pimpinan MA yang terus melakukan proses pembersihan di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.
“Praktik transaksional tidak hanya merusak integritas, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia. KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip zero tolerance, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam hal pelayanan transaksional. KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras," tegas Desmihardi.
Terlebih, tambah dia, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim karier hingga 280 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan hakim. Desmihardi menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut seharusnya diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian.
Baca Juga: 7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
"Namun, perbuatan terduga Waka PN Depok juga telah mengabaikan Instruksi Presiden Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikan tunjangan hakim," ujar Desmihardi.
Untuk itu, KY akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan berkoordinasi bersama KPK dan MA guna pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK mengaku mengamankan seorang hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
“Aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Ia juga mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap. Namun, Fitroh tidak membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani.
“Ya (berkaitan dengan suap),” ujar Fitroh.



