KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Hery Supriyono menyebut ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua PN Depok disegel KPK.
"Itu detailnya kayaknya yang dilaporkan kepada saya itu (OTT) di Pengadilan, yang disegel ruangan juru sita, Wakil (PN) dan Ketua (PN)," kata Hery kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Hery mengaku belum mengetahui di mana ketiga pejabat PN Depok itu diamankan KPK. Dia hanya menyebut ruangan ketiga orang itu telah disegel KPK.
"Nah, itu tempatnya di mana, itu yang yang saya belum tahu apakah di kantor atau di mananya. Yang jelas sementara ini yang ada di sini (PN Depok) ruang-ruangan beliau-beliau itu yang disegel," ucap dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. OTT hakim tersebut terkait dengan dugaan suap urus perkara.
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Asep menjelaskan ada uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH). Para pihak yang diamankan dalam OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK akan mengumumkan status hukum dan konstruksi perkara terkait OTT dalam konferensi pers.
(tsy/haf)



