SEMARANG, KOMPAS — Konflik internal terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Tengah Masruhan Samsurie dilaporkan ke polisi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, atas dugaan penggelapan dana saksi pada Pemilihan Umum 2024.
Ketegangan di internal PPP itu turut menyita perhatian Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Taj Yasin Maimoen. Yasin menyebut, pihaknya sudah mendapatkan informasi perihal pelaporan Masruhan.
Menurut Yasin, partainya bakal menaati aturan hukum yang berlaku. Yasin yang juga Wakil Gubernur Jateng itu berkomitmen mengawal laporan tersebut.
"Kami taati aturan, laporannya bagaimana, tanggapannya bagaimana. Kalau memang itu hanya karena ego, tidak senang karena ada musyawarah wilayah dan lain sebagainya, saya rasa tidak perlu dibawa ke ranah politik yang membuat semakin runyam untuk partai," kata Yasin, Jumat (6/2/2026).
Yasin menyebut, saat ini partai berlambang ka'bah itu sedang dalam tahap pembenahan internal. Untuk itu, ia berharap, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono serta pengurus DPP melakukan kanalisasi terhadap persolan di tubuh partai.
"Jangan memecah-mecah, kita butuh suara untuk 2029. Cukup kita selesaikan di internal, di pusat. Tidak usah kita libatkan pengurus atau kader di bawah," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, muncul informasi terkait pencopotan Masruhan dari jabatannya sebagai Ketua DPW PPP Jateng. Yasin menyebut, dirinya tidak memberi tanda tangan dalam surat pemberhentian tersebut.
"Maka saya menghimbau kepada seluruh pengurus yang ada di wilayah, maupun di kabupaten/kota untuk tidak melakukan perubahan-perubahan. Kalau memang di surat keputusannya, masa periodiknya habis, tolong disampaikan kepada kami supaya pengurus DPP bisa memperpanjang," ujarnya.
Sebelumnya, Dableg melaporkan Masruhan ke Kepolisian Daerah Jateng pada Senin (2/2/2026). Masruhan dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana saksi Pemilu yang bersumber dari DPP PPP.
Dalam laporan itu, Dableg menyebut Masruhan menerima dana saksi lebih dari Rp 8 miliar dari DPP PPP, sesuai pengajuan DPC PPP se-Jateng. Namun, dana yang akhirnya disalurkan kepada DPC disebut hanya berkisar 30 persen hingga 40 persen dari jumlah tersebut.
Dugaan Dableg itu disebutnya sudah dilengkapi bukti-bukti pendukung. Ia mengaku siap apabila penyidik memerlukan keterangan tambahan.
Dableg menyebut, pelaporan itu bukan atas dasar kepentingan pribadi. Pelaporan itu, menurut dia, demi kepentingan organisasi dan perbaikan di internal partai.
"Ini untuk pembelajaran bersama. Kalau dana saksi saja tidak disampaikan secara utuh, bagaimana partai bisa membangun kepercayaan dan lolos ke Senayan," kata Dableg.
Dalam waktu dekat musyawarah wilayah PPP Jateng bakal diadakan. Dia berharap kesempatan itu bisa jadi momentum bagi PPP untuk mendapatkan pemimpin yang bisa menjalankan amanah sesuai aturan dan etika organisasi.
Sementara itu, Masruhan irit bicara terkait pelaporan yang dilakukan terhadapnya. Saat ditanya tanggapnya, Masruhan hanya menjawab singkat. ”Pada saatnya saya akan kirim rilis,” ujarnya.
Adapun, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto membenarkan adanya laporan dari Ketua DPC PPP Sukoharjo. Menurut dua, laporan itu telah diterima dan masih dalam tahan penanganan awal.
"Surat laporan sudah kami terima. Selanjutnya, akan kami monitor dan disposisi ke direktorat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut," ujar Artanto.




