Polisi: Dendam Jadi Motif Pelaku Racuni Keluarganya hingga Tewas di Tanjung Priok

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi mengungkap motif di balik kasus keracunan satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Abdullah Syauqi Jamaludin (22), yang sebelumnya sempat dianggap sebagai korban selamat, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibu dan kedua saudaranya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, membeberkan bahwa tersangka merasa dianaktirikan di dalam rumah tersebut.

"Motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya, karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Onkoseno saat konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026). 

Rasa kesal yang menumpuk itulah yang diduga mendorong Syauqi merencanakan aksi keji dengan menggunakan racun tikus untuk mengakhiri hidup anggota keluarganya.

Kepastian mengenai penyebab kematian para korban didapat setelah Puslabfor Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium. Dari hasil uji Laboratorium, ditemukan kandungan zat berbahaya bernama Zinc Phosphide pada organ tubuh para korban.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo dan Albanese Perkuat Kemitraan Strategis
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
ESDM Siapkan 4 Jurus Tekan Impor LPG dan BBM
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bila Bung Karno Hidup Zaman Now
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Rombak Pejabat Lagi! Beri Pesan Penting ke PNS Pajak-Bea Cukai
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ketua PT Bandung: KPK Segel Ruang Ketua-Wakil Ketua PN Depok
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.