Barang Bukti Kasus Pandji Terungkap: Potongan Klip dari TikTok

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar mengungkapkan barang bukti yang diperlihatkan penyidik kepada Pandji berupa potongan atau klip video pertunjukan Mens Rea, bukan berasal dari platform Netflix.

Hal itu disampaikan Haris usai mendampingi Pandji menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Advertisement

Menurut dia, video yang ditunjukkan kepada Pandji berasal dari potongan yang beredar di media sosial, termasuk tautan dari akun TikTok, bukan tayangan penuh berdurasi lebih dari dua jam.

"Bukan video utuh yang dua jam lebih dan bukan dari Netflix. Tapi ditunjukkan kepada Pandji ada link-nya juga dari akun TikTok," kata Haris kepada wartawan.

Namun, dia mengaku tidak mendapat kepastian apakah video-video tersebut berasal dari para pelapor atau dari sumber lain. Dia menegaskan pihaknya tidak menerima informasi soal asal-usul alat bukti yang dipakai dalam pemeriksaan.

"Nah itu kami tadi tidak dapat informasi seperti itu, jadi kami tidak punya keyakinan untuk membuat pernyataan bahwa alat bukti itu datang dari pelapor atau bukan," ucap dia.

Haris heran saat penyidik menyampaikan locus dan tempus perkara. Lokasi kejadian dicantumkan di wilayah Kelurahan Gelora, yang diduga merujuk kawasan Senayan.

Sementara rentang waktu perkara ditulis cukup panjang, dari 30 Agustus hingga 7 Januari, meski pertunjukan hanya berlangsung satu hari dan panggung dibongkar keesokan harinya.

"Dugaan saya, nanti di mobil saya pulang saya mau ngecek itu di maps, tapi dugaan saya itu maksudnya zonanya si tempat kegiatan di Senayan. Tetapi durasi waktunya 30 Agustus sampai 7 Januari. Gitu. Saya kurang paham tadi, tapi saya biarkan ajalah kenapa durasinya panjang seperti itu. Karena pada hari esoknya kayaknya tempatnya pun sudah dibubarin ya panggungnya," ucap dia.

Selain itu, Haris juga mempertanyakan peristiwa yang dipersoalkan, apakah pertunjukan langsung atau publikasi videonya. Hal itu berkaitan dengan pasal-pasal yang diklarifikasi penyidik, mulai dari substansi dugaan penistaan hingga penyebarluasan materi.

"Pandji berharap polisi juga membantu Pandji untuk mengklarifikasi atau meluruskan persangkaan-persangkaan buruk terhadap Pandji," ucap dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sempat Tertinggal 12-16, Ubed Bangkit Bungkam Thailand dan Buka Keunggulan Indonesia di BATC 2026
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi & Air, Targetkan Penurunan Emisi 31,8%
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Prihatin Hakim Kena OTT KPK, Mensesneg: Padahal Gaji Baru Naik
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Negosiasi Iran-AS di Oman Dimulai Setelah Tertunda Dua Jam, Komandan CENTCOM Ikut Nimbrung
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.