Kronologi Korupsi Sengketa Lahan yang Menjerat Ketua dan Wakil PN Depok

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan eksekusi sengketa lahan di PN Depok.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara ini bermula pada 2023, saat PN Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya (PT KD), badan usaha di lingkungan Kementerian Keuangan, dalam sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, melawan warga.

Baca Juga :
OTT Hakim PN Depok, KPK Sita Rp850 Juta Disimpan dalam Tas Ransel Hitam

“Putusan tersebut kemudian dikuatkan di tingkat banding dan kasasi,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026) malam.

Berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap tersebut, pada Januari 2025 PT KD mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan ke PN Depok. Namun hingga Februari 2025, eksekusi belum juga dilaksanakan.

PT KD berulang kali mengajukan permohonan percepatan eksekusi karena lahan akan segera dimanfaatkan. Sementara itu, pihak warga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2025.

Baca Juga :
Prabowo Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkeu Sidak Perusahaan Diduga Pengemplang Pajak di Tangerang, Temukan Apa? | KOMPAS PAGI
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Mendagri: Presiden Mobilisasi Personel Renovasi Rumah Korban Bencana
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad soal Reformasi Polri Salah Kaprah
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
OTT PN Depok, KY: Negara Upayakan Kesejahteraan, Hakim Tetap Korupsi
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Danantara Groundbreaking 6 Proyek Hilirisasi, Investasi Rp 118 Triliun
• 11 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.