Gudang Obat Keras Digerebek, Polisi Tangkap 3 Orang dan Sita 21 Ribu Butir

okezone.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras berbahaya, dengan total barang bukti mencapai 21.000 butir.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria berinisial AG (30), MY (22), dan S (37) di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemantauan dan penggeledahan di sebuah toko sembako di Jalan Mabes TNI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga :
Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Berkedok Tukang Sol Sepatu di Tangsel

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka AG (30) beserta sejumlah obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan obat-obatan. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan stok obat keras dalam jumlah besar.

 

Baca Juga :
Edarkan Ratusan Obat Keras di Tangerang, 2 Pria Ditangkap


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PAN & PKB Dukung Prabowo 2 Periode, PDIP: Setiap Partai Punya Kedaulatan Bersikap
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Aset Bank Mandiri Tembus Rp2.829,9 T, Kinerja Solid Didorong Digital dan Kredit Merata
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ketua-Wakil PN Depok Jadi Tersangka Korupsi, KY Bicara Sanksi Pelanggaran Etik Berat
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Kronologi Korupsi Sengketa Lahan yang Menjerat Ketua dan Wakil PN Depok
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Zulhas soal Prabowo Dua Periode: 5 Tahun Tak Cukup Realisasi Program
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.