Komdigi Gencarkan Fitur Anti Spam-Scam, Cegah Potensi Kerugian Masyarakat Rp8 Triliun

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan dan aktif melaporkan spam dan penipuan dan mencegah kerugian Rp8 triliun.

Komdigi Gencarkan Fitur Anti Spam-Scam, Cegah Potensi Kerugian Masyarakat Rp8 Triliun. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Puluhan juta warga Indonesia terlindungi dari spam dan penipuan digital setiap hari melalui sistem anti spam dan anti scam yang diterapkan di jaringan telekomunikasi nasional.

Dalam enam bulan implementasi, potensi kerugian masyarakat yang berhasil dicegah hampir Rp8 triliun.

Baca Juga:
Kamboja Tangkap 2.044 Warga Asing dalam Operasi Pemberantasan Online Scam

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa pelindungan warga di ruang digital menjadi prioritas pemerintah seiring meningkatnya kejahatan siber berbasis panggilan, pesan, dan tautan berbahaya.

“Ruang digital yang terhubung dan terus tumbuh ini haruslah aman. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam kecemasan saat beraktivitas di dunia digital,” ujar Nezar dalam acara Fighting Spam & Scams: Solving Real Problems, Delivering Real Impact di Jakarta Pusat, Jumat (06/02/2026).

Baca Juga:
Terus Bertambah, 2.887 WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

Nezar menjelaskan lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, dan tautan berisiko berhasil dideteksi dalam enam bulan.

"Rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan terlindungi setiap hari dari potensi scam dan penipuan digital," tuturnya.

Baca Juga:
KBRI Phnom Penh Terima 3.000 Lebih Aduan WNI Terjebak Sindikat Online Scam di Kamboja

Lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan dan aktif melaporkan spam dan penipuan.

“Ini menunjukkan kekuatan kolaborasi antara penyedia layanan dan masyarakat dalam memerangi kejahatan digital. Tujuan kita sama, memastikan ruang digital Indonesia tetap terhubung, menjadi ruang untuk tumbuh, dan senantiasa terjaga,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan operator, sistem tersebut mencegah potensi kerugian finansial pelanggan hingga sekitar USD500 juta atau sekitar Rp8 triliun.

Angka ini menunjukkan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman serius bagi ekonomi rumah tangga.

Nezar menegaskan pemerintah akan memperkuat kolaborasi dengan industri telekomunikasi agar sistem perlindungan ini semakin merata dan menjadi standar nasional.

“Kami membutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama dari sektor swasta untuk berkontribusi secara proaktif dalam menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Ungkap Peredaran Vape Etomidate yang Dikendalikan dari Lapas Cipinang
• 56 menit laluokezone.com
thumb
Lindungi Anak dari Konten Berbahaya, Spanyol Bakal Tutup Akses Media Sosial
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Ivar Jenner Resmi Gabung Dewa United, Akui Ada Diskusi dengan Rafael Struick
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
PGN Posisikan SDM sebagai Aset Utama demi Capai Target Strategis
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
BATC: Sikat Wakil Terakhir Thailand, Richie Duta Pastikan Indonesia ke Semifinal
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.