Ketua KPK Sebut Pilkada Lewat DPRD Lebih Berisiko Ciptakan Transaksi Korupsi

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lebih berisiko menciptakan transaksi kekuasaan terkait tindak pidana korupsi dibandingkan pilkada yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan hal tersebut dapat terjadi karena pilkada melalui DPRD menghadirkan konsentrasi kekuasaan, sehingga risiko terjadinya korupsi semakin menyempit.

Baca Juga :
Ketua PN Depok Dapat Bayaran Rp850 Juta Urus Sengketa Lahan, Minta Rp1 M tapi Ditolak
KPK Resmi Tetapkan Ketua dan Wakil PN Depok jadi Tersangka Suap

“Artinya, pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” kata Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, risiko tersebut dikenal dengan fenomena state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu sehingga melumpuhkan fungsi pengawasan karena kepala daerah merasa berutang budi kepada DPRD, bukan rakyat.

Karena itu, dia menganalogikan mekanisme pilkada melalui DPRD tersebut sebagai piramida terbalik akibat sejumlah elite DPRD dalam ruang komisi, fraksi, dan sidang yang menentukan nasib jutaan rakyat.

“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, maka korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat. Penindakan tersebut dinilai sebagai momentum evaluasi sistem pilkada, sehingga wacana pemilihan melalui DPRD muncul.

Pada 19 Januari 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan DPR bersama pemerintah sepakat tidak ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun ini.

Selain itu, Dasco mengatakan isu pilkada melalui DPRD belum terpikirkan oleh DPR RI.

Walaupun demikian, pada 4 Februari 2026, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan partainya sempat membahas sistem pilkada saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut dia, Presiden ingin kompetisi politik dalam negeri tidak berlebihan, sehingga minim menimbulkan potensi perpecahan.

Dengan demikian, PKB memberikan pandangan kepada Presiden bahwa kompetisi politik bisa dilakukan dengan cara yang lebih produktif dan kondusif, yakni menerapkan sistem pilkada melalui DPRD. (Ant)

Baca Juga :
Bukti Audit Rp2,1 T BPKP Disebut Jadi Senjata Jaksa Jerat Nadiem Makarim
Kesaksian PPK Mundur di Sidang Chromebook Disebut Potensi Beratkan Hukuman Nadiem
KPK Ungkap OTT di Depok Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gadis di Jambi Korban Perkosaan Oknum Polisi Tak Mau Lagi Daftar Polwan
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
400 Personel Diterjunkan, Polda Sulsel Bersama Polres Pelabuhan dan Polrestabes Bersihkan Pantai Losari
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Andrew Mountbatten-Windsor Promosikan Jeffrey Epstein ke Pejabat Uni Emirat Arab
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Outlook SJK 2026: OJK Proyeksikan Dana Pensiun hingga Kripto Tancap Gas
• 21 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Populer: QRIS di Korsel Mulai 2026; Pemerintah Terapkan WFA Jelang Liburan
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.