Kontraktor Dikabarkan Belum Membayar Lunas, Supplier Rugi Ratusan Juta

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, TAKALAR – Sejumlah pihak yang mengaku sebagai penyedia material, penyewa alat, dan pekerja dalam proyek pembangunan bronjong di Kabupaten Takalar mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Mereka menuding pihak kontraktor pelaksana, CV Sengka Mandiri, Jamaluddin, dan pelaksana proyek Rahmawati yang akrab dipanggil Neno bersama Ismail Bangsawan dikabarkan sampai saat ini belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sejak pekerjaan selesai tahun 2024.

Proyek bronjong tahun anggaran 2024 tersebut berkaitan dengan kegiatan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan berlokasi di wilayah Kelurahan Pattene, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar.

Daeng Ngitung selaku supliyer, menyebut total kerugian yang mereka alami mencapai sekitar Rp334 juta. Nilai tersebut, menurutnya, berasal dari pasokan batu gunung, biaya sewa alat berat, serta upah tenaga kerja yang belum dibayarkan oleh pihak pelaksana.

“Kami merasa dirugikan. Material sudah masuk, alat sudah bekerja, tukang sudah dibayar dari dana talangan kami. Tapi sampai sekarang belum ada pelunasan,” ujarnya, Sabtu, 7 Februari.

Ia menuturkan, selama kurang lebih satu tahun terakhir pihaknya hanya menerima janji penyelesaian pembayaran, namun belum ada realisasi. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan material proyek, mereka mengaku menggunakan dana pinjaman hingga sekitar Rp500 juta, dengan kewajiban cicilan bulanan.

Para pihak yang mengaku dirugikan ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Takalar maupun tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk turun tangan menelusuri persoalan tersebut.

Mereka meminta adanya pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

Selain itu, mereka juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila persoalan pembayaran tidak segera diselesaikan. Bahkan, muncul ancaman untuk mengambil kembali material batu gunung yang telah terpasang di lokasi proyek sepanjang kurang lebih 300 meter, jika tidak ada itikad penyelesaian.

Dalam keterangannya, mereka turut menyebut nama pihak pelaksana lapangan serta manajemen perusahaan yang dinilai mengetahui jalannya pekerjaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV Sengka Mandiri maupun pihak terkait dari BNPB belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi agar persoalan ini dapat disajikan secara berimbang.

Kasus ini menambah daftar persoalan yang kerap muncul dalam proyek konstruksi berbasis anggaran negara, khususnya terkait hubungan kerja antara kontraktor dan penyedia material di lapangan.

Sementara pihak CV Sengka Mandiri, Rahmawati alias Neno, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum ada respons atau jawaban sama sekali terkait persoalan ini. (mgs)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Status BPJS PBI Mendadak Nonaktif? Ini 3 Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Ahmad Muzani Panaskan Dukungan Prabowo Presiden 2 Periode di HUT Gerindra
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Jusuf Hamka Apresiasi Prabowo Beri Lahan untuk Kantor MUI di Bundaran HI
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Sudah Buron Sejak 2024, Polisi Akhirnya Tangkap Begal Sadis Gunung Sindur
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Kisah Pasutri Penyintas Stroke, Bangkit dari Kelumpuhan Berkat Teknologi Laser dan Pola Hidup Sehat
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.