Jimly Soroti Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Singgung Etika DPR

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyoroti proses penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi. Menurut Jimly, penunjukan tersebut tidak melanggar aturan hukum, namun menimbulkan persoalan etika di internal DPR.

Adies Kadir diketahui ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Arief Hidayat. Penetapan ini menjadi sorotan karena sebelumnya DPR telah menetapkan nama Inosentius Samsul sebagai calon Hakim Konstitusi.

Baca Juga :
Jadi Hakim MK, Adies Kadir Janji Tak Tangani Perkara Terkait Golkar

“Secara hukum enggak ada masalah. Tapi secara etika, ini masalah. Dan etikanya ada di DPR sana. Kok orang yang sudah ditetapkan, Inosentius, bisa begitu saja diganti?” kata Jimly kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Jimly menilai proses tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di publik, termasuk dugaan adanya kepentingan politik dalam pemilihan Hakim Konstitusi.

“Publik bisa berpikir macam-macam. Ada kepentingan apa di balik ini?” ujarnya.

Baca Juga :
Adies Kadir Resmi Dilantik Jadi Hakim MK

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Belajar Seni Tidak Selalu Terjadi di Kelas
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Arsip Foto ”Kompas”, Pasang Surut Pers Nasional
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Kutip Al-Quran, Nusron Sebut Perusakan Lingkungan sebagai Kejahatan Luar Biasa
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Tol Ngawi-Solo, 3 Orang Luka
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Link Live Streaming Manchester United vs Tottenham Hotspur Malam Ini Pukul 19.30 WIB
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.