LAMPUNG, KOMPAS.TV - Membawa kabur motor milik warga saat diparkir di halaman pasar tradisional, dua orang residivis curanmor ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan.
Uang hasil penjualan motor digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi.
RN dan BL, residivis curanmor, kembali ditangkap Satreskrim Polsek Teluk Betung Selatan usai membawa kabur motor milik warga saat diparkir di halaman pasar tradisional.
Polisi menyita dua unit motor milik pelaku dan motor hasil curian.
Salah satu pelaku yang merupakan tukang parkir menggasak sepeda motor korban yang sedang terparkir dengan kondisi kunci yang masih menempel di sepeda motor.
Keduanya kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Aksi Begal di Jakarta Timur Gagal, Motor Mogok saat Dibawa Kabur 3 Pelaku Bersenjata
#polisi #lampung
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- pencurian motor
- lampung
- teluk betung selatan
- residivis
- narkoba
- judi



