Pelalawan, VIVA – Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah sumatra yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu, 7 Februari 2026.
Langkah ini dilakukan guna mengusut tuntas kasus pembunuhan satwa dilindungi tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Polda Riau itu sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, terukur, dan berbasis bukti ilmiah.
Pria yang akrab disapa Herimen itu menekankan, kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan peristiwa yang melukai rasa keadilan publik dan nilai kemanusiaan.
“Pertama, saya menyampaikan duka yang sangat dalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar yang terjadi beberapa hari yang lalu. Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” ujar Irjen Herry.
Dirinya mengungkapkan, sejak kasus tersebut mencuat hingga Jumat malam, 6 Februari 2026, dirinya menerima banyak pesan, kritik, hingga kecaman dari berbagai elemen masyarakat, baik dari Riau maupun daerah lain di Indonesia.
“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman. Dan saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, Polda Riau berdiri sejalan dengan suara publik. Negara, kata dia, tidak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dilindungi dan lingkungan hidup. Karena itu, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku perorangan maupun jaringan.
Penanganan kasus pembunuhan gajah ini dilakukan secara terpadu oleh Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, dan Satuan Brimob Polda Riau. Sejak laporan pertama diterima pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk dengan kondisi kepala terputus dan kedua gading hilang. Fakta tersebut menguatkan dugaan adanya tindak pidana perburuan satwa dilindungi. Petugas juga menemukan dua potongan logam proyektil peluru yang mengindikasikan gajah tersebut ditembak sebelum dibantai.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F07%2F7f305df23c67e63fdedd554dd806ffa3-WhatsApp_Image_2026_02_07_at_14.58.25.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5108622/original/028805400_1737734844-88c00ebc-ad8f-4a1b-8c48-97e8247a328f.jpeg)