JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana longsor di Kampung Pasirkuning dan Kampung Pasirkuda, Kecamatan Cisarua.
Keputusan tersebut menandai dimulainya fase transisi menuju pemulihan setelah penanganan darurat berlangsung selama dua pekan.
Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail menjelaskan pencabutan status tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan hasil koordinasi lintas instansi, serta komunikasi intensif dengan keluarga korban terdampak.
"Dengan mempertimbangkan berbagai pihak, masa tanggap darurat ini ditutup, penanganan bencana akan dilanjutkan ke tahap transisi menuju pemulihan," kata Asep di Bandung, mengutip Antara, Minggu (8/2/2026).
Memasuki tahap pemulihan, pemerintah daerah mulai menggeser fokus dari penanganan darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Upaya ini mencakup pemulihan kawasan permukiman hingga penyusunan skema relokasi bagi warga yang rumahnya terdampak longsor.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Minggu 8 Februari: Galeri24 dan UBS Sama-Sama Menguat
Menurut Asep, langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan warga bisa kembali menjalani kehidupan secara aman dan berkelanjutan di wilayahnya.
Pendataan Kebutuhan Jadi Langkah Awal
Incident Commander (IC) penanganan longsor Cisarua, Ade Zakir, menyampaikan pendataan kebutuhan menjadi pekerjaan utama dalam masa transisi ini. Inventarisasi dilakukan tidak hanya untuk kerusakan fisik, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi warga.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bandung barat
- longsor cisarua
- bencana alam
- pemulihan pascabencana
- relokasi warga
- rehabilitasi wilayah



