Gakkum Kemenhut kejar jaringan pemburu terkait kematian gajah di Riau

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho mengatakan pihaknya terus berupaya membongkar jaringan pemburu yang diduga terlibat dalam kematian gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi perusahaan di Riau.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan saat ini sedang bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini. Fokus kami bukan hanya pelaku di lapangan, tapi hingga ke pemodal atau aktor intelektual di baliknya," kata Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu.

"Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa," tambahnya.

Dia memastikan Kemenhut mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di areal konsesi perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Kabupaten Pelalawan.

Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mati tanpa gading di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, yang merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara.

Selain upaya penyelidikan bersama pihak Kepolisian RI, saat ini tim Gakkum Kehutanan sedang meminta keterangan dari PT RAPP untuk memastikan pemenuhan kewajiban perizinan dan perlindungan hutan dan satwa di areal konsesinya.

Kematian gajah pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin (2/2).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gajah berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur di atas 40 tahun, dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cedera kepala berat, dan secara medis dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.

Temuan itu memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Dwi Januanto memastikan sejalan dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan saat ini memfokuskan upaya pada penelusuran aktor dan jaringan di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar secara terorganisir.

Langkah itu dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi intensif lintas instansi.

Sebagai tindak lanjut, Tim Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan saat ini kembali ke lokasi kejadian untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses penegakan hukum.



Baca juga: Kemenhut panggil pihak perusahaan terkait kematian gajah di Riau

Baca juga: Kemenhut dalami kematian gajah tanpa kepala di area perusahaan di Riau


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jetour T2 Dimodifikasi "Waras", Gak Perlu Ubahan Ekstrem
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Muslimverse Luncurkan Tantangan Harian Ramadan hingga Hadiah Umrah Gratis
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Prediksi IHSG Sepekan saat Pasar Keuangan Masih Berpotensi Tertekan
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Michael Carrick Lebih Siap dari Ruben Amorim? Begini Cara Carrick Mengakhiri Kutukan Tottenham dan Menghidupkan Mentalitas Setan Merah
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Pandji Kembali Bicara soal Klarifikasi Mens Rea di Polda Metro Jaya, Sampaikan Harapan Ini
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.