Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, menyebut tindakan kliennya belum dapat dipastikan sebagai bentuk pengambilan paksa anak. Menurutnya, ada kemungkinan perpindahan anak-anak tersebut terjadi atas keinginan mereka sendiri.
Hal itu disampaikan Andy setelah Virgoun diadukan mantan istrinya, Inara Rusli, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas dugaan pengambilan paksa anak.
“Kita belum tahu itu diambil paksa atau memang berdasarkan keinginan anak-anak. Nanti mungkin akan terbuka setelah ada klarifikasi di Komnas PA minggu depan,” ujar Andy Santika kepada wartawan di kawasan Cinere, Depok.
Menanggapi kekhawatiran Inara terkait kondisi anak-anak, Andy memastikan hal tersebut tidak benar. Ia mengeklaim kondisi ketiga anak Virgoun saat ini dalam keadaan baik dan merasa nyaman.
“Kalau pengakuan dari klien kami, anak-anak merasa nyaman bersama bapaknya,” kata Andy.
Meski secara hukum hak asuh anak berada di tangan Inara berdasarkan putusan pengadilan, Andy menilai tindakan Virgoun dilandasi niat baik. Menurutnya, Virgoun ingin menjaga kondisi mental anak agar tidak terganggu akibat konflik orang tua yang menjadi konsumsi publik.
“Setiap orang pasti ingin memberikan yang terbaik untuk anak. Mungkin Virgoun ingin menenangkan anak-anak agar mentalnya tidak terganggu,” ungkapnya.
Andy menegaskan, fokus utama Virgoun saat ini adalah memastikan kenyamanan anak-anak serta menjauhkan mereka dari persoalan yang tengah dihadapi ibunya.
“Setahu saya, dari yang saya dengar dari Virgoun, anak-anak saat ini merasa nyaman,” pungkasnya.
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komnas PA. Inara mengadukan dugaan pengambilan paksa anak yang disebut telah terjadi sejak November 2025.





