CILACAP, DISWAY.ID -- Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 2.189 warga binaan kategori high risk ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan.
Langkah ini ditempuh sebagai salah satu bentuk keseriusan Ditjenpas Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan Hp.
“Zero Narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” kata Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Minggu, 8 Februari 2026.
BACA JUGA:Metode Pembelajaran Ini Terbukti Tingkatkan Nilai Literasi Daerah, Guru Makin Termotivasi
BACA JUGA:Dubes Filipina 'Agus Widjojo' Wafat, Sang Putra Pahlawan Revolusi Berpulang di Usia 78 Tahun
Mashudi menyebutkan kembali bahwa langkah menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bukan hanya sekedar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif.
“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai 2 tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan ganguan kamtib," kata Mashudi.
"Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa setelah 6 bulan akan dilakukan assesment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah.
BACA JUGA:Pesan Wamenag pada Ratusan Peserta Funwalk Kemenag di Momen Tarhib Ramadan 1447 H
BACA JUGA:Mitra SPPG Wajib Pantau Pengelolaan Dapur SPPG tanpa Mengintervensi
Ia menyebutkan bahwa dalam rentang 1 minggu ini telah dilakukan pemindahan di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan pada (2/2) 1 orang dari Lapas Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang (4/2).
Sedangkan dari Wilayah Jakarta dilakukan pemindahan pada Jumat malam (6/2) sebanyak total 200 orang, terdiri dari 54 warga binaan Lapas Cipinang.
50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas salemba, 36 enam orang dari Rutan Cipinang dan 28 orang dari Rutan Salemba.
“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” jelas Mashudi lagi.
- 1
- 2
- »




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F07%2F366271006583b8d55e304c302d31be45-WhatsApp_Image_2026_02_07_at_11.36.00.jpeg)
