Dendam Anak Tengah di Warakas Berujung Maut, Ibu dan Dua Saudaranya Disuapi Racun

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Misteri kematian satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Januari 2026 akhirnya terungkap.

Kepolisian memastikan pelakunya adalah AS, salah satu anggota keluarga korban, yang meracuni ibu dan dua saudaranya akibat dendam karena merasa diperlakukan tidak adil.

Korban terdiri dari SS (55) serta dua anaknya, AF (27) dan AD (14). Ketiganya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di rumah mereka. Sementara itu, AS ditemukan masih hidup namun dalam keadaan lemas.

Kasus ini terkuak setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif selama lebih dari satu bulan, termasuk pemeriksaan forensik, toksikologi, serta pendalaman motif pelaku.

Baca juga: Polisi: Tak Ada Racun pada Tubuh Pembunuh Ibu dan 2 Saudaranya di Warakas

Dendam karena perlakuan berbeda

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, motif pembunuhan dilatarbelakangi akumulasi kekesalan pelaku terhadap lingkungan keluarganya, terutama sang ibu.

"Ini juga merupakan akumulasi kejengkelan dari pelaku ya, terhadap lingkungan internal di keluarganya, terutama terhadap ibunya. Kalau dari pelaku, dia merasa jengkel, merasa diperlakukan berbeda," ujar Onkoseno saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).

Menurut Onkoseno, AS kerap pulang larut malam bahkan beberapa kali tidak pulang ke rumah, sehingga memicu kemarahan ibunya. Selain itu, pelaku juga pernah terlibat cekcok dengan kakak dan adiknya.

Karena emosi yang memuncak, AS kemudian merencanakan pembunuhan dengan membeli racun tikus di warung sekitar rumah.

"Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya, mencampurkan zat tersebut ke dalam panci. Panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya," ungkap Onkoseno.

Baca juga: Anak Tengah Akui Sengaja Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya di Warakas, Racun Dibeli di Warung

Racun disuapkan dua kali

Tersangka AS mengakui perbuatannya dan menyatakan secara sadar merencanakan pembunuhan terhadap ibu dan dua saudaranya dengan cara diracun. Pengakuan tersebut dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," kata Onkoseno.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menambahkan, pembunuhan dilakukan melalui dua tahapan. Pelaku terlebih dahulu membuat korban tidak berdaya, lalu memastikan racun kembali masuk ke tubuh korban.

"Jadi ada dua proses yang dilakukan oleh pelaku. Yang pertama yaitu membuat korban pingsan dengan racun tertentu, dengan metode tertentu," ungkap Erick.

"Kemudian proses kedua, setelah dia memastikan bahwa korban pingsan namun belum meninggal dunia, dia menyendokkan racun lagi ke dalam mulut para korban," lanjutnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Erick menegaskan, kronologi tersebut merupakan hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tentang si Anak Tengah di Balik Sekeluarga Tewas di Warakas
• 21 jam laludetik.com
thumb
Kepala BPJH: Indonesia Bakal Jadi Presiden Standar Halal Internasional
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Gubernur Banten: Pers Mitra Strategis Demokrasi dan Penjaga Kebenaran di Era Digital
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemprov Jabar Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Segmen PBI yang Dicoret Kemensos
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Heboh Mantan Ajudan Sebut Istri Netanyahu Kleptomania, Suka Curi Barang di Hotel
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.