JAKARTA, KOMPAS.com – Misteri kematian satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Januari 2026 akhirnya terungkap.
Kepolisian memastikan pelakunya adalah AS, salah satu anggota keluarga korban, yang meracuni ibu dan dua saudaranya akibat dendam karena merasa diperlakukan tidak adil.
Korban terdiri dari SS (55) serta dua anaknya, AF (27) dan AD (14). Ketiganya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di rumah mereka. Sementara itu, AS ditemukan masih hidup namun dalam keadaan lemas.
Kasus ini terkuak setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif selama lebih dari satu bulan, termasuk pemeriksaan forensik, toksikologi, serta pendalaman motif pelaku.
Baca juga: Polisi: Tak Ada Racun pada Tubuh Pembunuh Ibu dan 2 Saudaranya di Warakas
Dendam karena perlakuan berbedaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, motif pembunuhan dilatarbelakangi akumulasi kekesalan pelaku terhadap lingkungan keluarganya, terutama sang ibu.
"Ini juga merupakan akumulasi kejengkelan dari pelaku ya, terhadap lingkungan internal di keluarganya, terutama terhadap ibunya. Kalau dari pelaku, dia merasa jengkel, merasa diperlakukan berbeda," ujar Onkoseno saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Menurut Onkoseno, AS kerap pulang larut malam bahkan beberapa kali tidak pulang ke rumah, sehingga memicu kemarahan ibunya. Selain itu, pelaku juga pernah terlibat cekcok dengan kakak dan adiknya.
Karena emosi yang memuncak, AS kemudian merencanakan pembunuhan dengan membeli racun tikus di warung sekitar rumah.
"Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya, mencampurkan zat tersebut ke dalam panci. Panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya," ungkap Onkoseno.
Baca juga: Anak Tengah Akui Sengaja Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya di Warakas, Racun Dibeli di Warung
Racun disuapkan dua kaliTersangka AS mengakui perbuatannya dan menyatakan secara sadar merencanakan pembunuhan terhadap ibu dan dua saudaranya dengan cara diracun. Pengakuan tersebut dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," kata Onkoseno.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menambahkan, pembunuhan dilakukan melalui dua tahapan. Pelaku terlebih dahulu membuat korban tidak berdaya, lalu memastikan racun kembali masuk ke tubuh korban.
"Jadi ada dua proses yang dilakukan oleh pelaku. Yang pertama yaitu membuat korban pingsan dengan racun tertentu, dengan metode tertentu," ungkap Erick.
"Kemudian proses kedua, setelah dia memastikan bahwa korban pingsan namun belum meninggal dunia, dia menyendokkan racun lagi ke dalam mulut para korban," lanjutnya.
Erick menegaskan, kronologi tersebut merupakan hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.


