DPR dan Pemerintah Sepakati BPJS PBI Dijamin 3 Bulan di Masa Pemutakhiran Data

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: DPR bersama Pemerintah resmi menyepakati sejumlah poin krusial untuk menjamin layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dalam rapat konsultasi lintas sektor tersebut, disepakati bahwa dalam kurun tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI akan tetap dijamin dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah guna menghindari adanya warga yang terlantar.

"DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 9 Februari 2026.
 

Baca Juga :

Dirut BPJS Kesehatan: RS Dilarang Tolak Pasien Kondisi Darurat

Selain jaminan layanan, Dasco memaparkan bahwa masa tiga bulan ini akan dimanfaatkan oleh Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil menggunakan data pembanding terbaru. Langkah ini diambil agar alokasi anggaran dalam APBN benar-benar tepat sasaran dan didasarkan pada data yang akurat.

"DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal," lanjut Dasco.

Terkait transparansi informasi, DPR meminta BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam memberikan notifikasi serta sosialisasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik pada segmen PBI maupun PBPU Pemda. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terkejut saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


DPR menggelar rapat konsultasi lintas komisi bersama sejumlah menteri dan lembaga negara untuk merespons dinamika penonaktifan jaminan sosial terkait kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Foto: Dok. TVR Parlemen.

"DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda," ujar Dasco.

Menutup pembacaan poin-poin kesepakatan tersebut, Dasco meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat yang terdiri dari pimpinan komisi terkait dan perwakilan pemerintah.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco. Kemudian disambut seruan "Setuju!" dari para peserta rapat dan menandai berakhirnya polemik penonaktifan massal peserta PBI untuk sementara waktu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Laga Bigmatch Liverpool vs City Tanpa Gol di Babak Pertama
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
KODAM XIV Hasanuddin Bersama Warga Bersihkan Lingkungan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
DKI Jakarta Kembangkan Kawasan TOD Baru di Cawang dan Pasar Baru untuk Dorong Ekonomi dan Transportasi Publik
• 2 jam lalupantau.com
thumb
China Batalkan Hukuman Mati untuk Warga Kanada Usai Kunjungan PM Carney
• 5 jam laludetik.com
thumb
Mensos Tegaskan Kuota PBI BPJS Kesehatan Tak Dikurangi, Hanya Direlokasi
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.