Bisnis.com, CIREBON- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mencatat 266 pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning sepanjang Januari hingga 6 Februari 2026.
Dari jumlah tersebut, sektor fintech menjadi penyumbang pengaduan terbanyak, disusul bank umum dan perusahaan pembiayaan.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan tingginya pengaduan menunjukkan meningkatnya aktivitas masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, terutama layanan berbasis digital.
Namun, di sisi lain, hal itu juga mengindikasikan masih adanya persoalan serius dalam perlindungan konsumen.
“Pengaduan paling banyak berasal dari sektor fintech, terutama terkait penagihan, data pribadi, dan pemahaman konsumen terhadap kewajiban kreditnya,” kata Agus, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan data OJK Cirebon, pengaduan terhadap fintech mencapai 101 kasus atau 37,97% dari total laporan. Posisi kedua ditempati bank umum sebanyak 79 pengaduan (29,70%), diikuti perusahaan pembiayaan 36 pengaduan (13,53%).
Baca Juga
- Ramadan Belum Mulai, Dompet Warga Cirebon Sudah Diuji Harga Cabai
- Kepatuhan Pajak Kendaraan Cirebon Tertahan di Level 66%
- Investasi Cirebon Tembus Rp1,85 Triliun, Peta Ekonomi Pantura Berubah
Sementara itu, pengaduan terkait entitas ilegal tercatat 12 kasus, sedangkan BPR dan asuransi masing-masing berada di bawah lima persen.
Dari sisi jenis permasalahan, pengaduan paling dominan berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 67 kasus atau 25,19%. Masalah lain yang cukup menonjol adalah fraud eksternal atau penipuan sebanyak 38 kasus serta penyalahgunaan data pribadi sebanyak 23 kasus.
Agus menjelaskan, pengaduan SLIK umumnya berkaitan dengan status kredit yang dianggap merugikan konsumen, baik karena keterlambatan pembayaran, sengketa data, maupun kurangnya pemahaman debitur terhadap dampak pencatatan kredit.
"Kami terus mendorong pelaku usaha jasa keuangan agar transparan dan responsif dalam menyelesaikan pengaduan, khususnya yang berkaitan dengan SLIK,” ujarnya.
Secara wilayah, Kabupaten Cirebon menjadi daerah dengan pengaduan tertinggi, yakni 121 kasus atau 45,49%. Disusul Kota Cirebon sebanyak 83 pengaduan (31,20%), Kabupaten Indramayu 27 pengaduan, Kuningan 16 pengaduan, dan Majalengka 15 pengaduan. Dominasi Cirebon Raya menunjukkan tingginya aktivitas ekonomi dan transaksi jasa keuangan di wilayah tersebut.
Dari sisi demografi, pengaduan paling banyak disampaikan oleh laki-laki dengan 153 laporan (57,52%), sementara perempuan 113 laporan (42,48 %). Berdasarkan pekerjaan, pegawai swasta mendominasi dengan 92 pengaduan, diikuti wirausaha 73 pengaduan dan ibu rumah tangga 48 pengaduan.
Menurut Agus, kelompok usia produktif menjadi yang paling rentan terpapar risiko keuangan, terutama akibat tekanan ekonomi dan ketergantungan pada pembiayaan jangka pendek.
"Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk memperkuat literasi dan edukasi keuangan, khususnya di kalangan pekerja dan pelaku usaha,” katanya.
OJK Cirebon memastikan seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, OJK juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan jasa keuangan yang berizin serta segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran atau praktik ilegal.
“Pengaduan bukan untuk ditakuti, tetapi menjadi instrumen perbaikan sistem keuangan agar lebih sehat dan berkeadilan,” pungkas Agus.




