JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi akan membagikan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang telah dihilangkan sensornya pada 9 item informasi.
Ia pun mengajak berbagai pihak untuk berdiskusi mengenai salinan ijazah Jokowi tanpa sensor yang didapatnya dari KPU.
"Jadi, nanti silakan, mungkin nanti malam saya akan upload (unggah) ini. Nah, mari kita berdiskusi seluruh Indonesia. Kita jadikan ini diskursus publik, semua, kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti, tapi jangan sembarangan tuduh," ujarnya di KPU RI, Jakarta, pada Senin (9/2/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Bonatua menambahkan salinan ijazah Jokowi tanpa sensor itu akan dibagikannya melalui media sosial pribadinya.
"Sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya ya, bisa dicek di media sosial saya. Artinya kalau kalian mau meneliti, jangan pakai teliti yang dibikin orang lain," tuturnya.
Bonatua memandang saat ini masyarakat Indonesia terbelah menjadi tiga karena isu ijazah Jokowi.
"Menurut saya, sekarang ada tiga masyarakat Indonesia terbelah. Pertama, orang yang percaya bahwa ijazah beliau ada dan asli, dan orang yang ragu-ragu, serta yang ketiga adalah orang yang tidak percaya," ucapnya.
Baca Juga: Bonatua Akan Bagikan Salinan Ijazah Jokowi ke Publik: Mari Lihat Ini sebagai Alat Sah untuk Diteliti
Dengan adanya salinan ijazah Jokowi dari KPU tersebut, Bonatua berharap terbelahnya keyakinan masyarakat akibat isu ini tidak terjadi lagi.
"Dengan adanya ini ya, pada intinya kita mencoba menawarkan suatu pendekatan baru, yaitu pendekatan fakta empiris. Karena saya peneliti, inilah hasil fakta empiris itu," ujarnya.
"Jadi, saya harap masyarakat yang terbelah yang tadi tiga itu, kembali jadi masyarakat ilmiah yang mari melihat ini semua sebagai alat sah untuk diteliti."
Bonatua mengatakan terbukanya informasi publik terkait ijazah Jokowi sudah melalui proses panjang, bahkan sempat ada keputusan KPU nomor 731 yang menetapkan beberapa dokumen persyaratan pasangan calon presiden-wakil presiden bersifat dikecualikan dan tidak dapat diakses bebas publik.
"Akhirnya saya sidang sengketakan di Komisi Informasi Publik dan sampai enam kali sidang sejak November, akhirnya keputusan KIP mengatakan bahwa saya menang," ujarnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bonatua
- bonatua silalahi
- ijazah
- ijazah jokowi
- salinan ijazah jokowi
- kpu ri


