Noel Ebenezer Tanya Saksi di Sidang Pemerasan K3 soal Definisi OTT, Hakim Tegur

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel, menanyakan definisi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada saksi pada sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Pertanyaan itu membuatnya kena tegur hakim.

Hal itu terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2). Dalam sidang itu, ada 3 orang saksi yang dihadirkan, yakni: Alfian Budi Prasojo, ⁠Nova Alisa Putri, dan Iin Martina.

Mulanya, Noel mendapat giliran untuk bertanya kepada saksi. Ia lalu bertanya kepada saksi Alfian soal proses pemanggilan KPK. Alfian mengaku memang mendapat surat panggilan dari KPK.

Noel lalu beralih bertanya kepada saksi Nova dengan pertanyaan serupa. Nova mengaku saat itu ia tak dipanggil, melainkan dijemput oleh tim KPK.

"Anda sadar tidak waktu dipanggil atau dijemput KPK? Anda melakukan tindak pidana atau tidak?" tanya Noel.

"Tidak," jawab Nova.

"Anda tahu tidak berita yang ramai itu adalah OTT?" cecar Noel.

"Tidak tahu," timpal Nova.

"Anda tidak tahu definisi OTT?" tanya Noel lagi.

"Tidak tahu," ucap Nova.

Noel lalu hendak menjelaskan definisi OTT tersebut. Namun, Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, langsung memotongnya.

"Mau tidak saya bacakan definisi OTT? Biar kejahatan OTT ini bisa dihentikan," ujar Noel.

"Iya, bukan kapasitas saksi, terdakwa," kata hakim memotong.

Noel berpendapat, definisi OTT itu harus disebarluaskan. Sebab, hal tersebut merupakan sesuatu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Enggak, begini Yang Mulia, biar publik mengetahui tentang definisi OTT. Karena yang bicara OTT itu adalah produk undang-undang," ucap Noel.

"Nanti Saudara terangkan pada waktu Saudara memberikan keterangan saja. Kan terbuka untuk umum, publik bisa melihat kalau saksi ini tidak tahu. Tahunya hanya itu tadi. Seputar itu saja yang Saudara tanya," tegur hakim.

Kasus K3 Kemnaker

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel melakukan pemerasan bersama 10 pegawai Kemenaker lainnya. Sepuluh orang lainnya itu, yakni:

Mereka diduga melakukan pemerasan dengan membuat biaya penerbitan sertifikat tersebut menjadi lebih mahal. Uang pemerasan tersebut mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.

Salah satunya mengalir ke Noel. Dia diduga menerima uang Rp3.365.000.000,00 dan 1 unit motor Ducati Scrambler.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa Bobby menjadi penerima uang paling banyak, totalnya Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini.

Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Selain itu, dia diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.

Noel dkk didakwa melanggar Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
MenPAN-RB: Reformasi Birokrasi Harus Hasilkan Birokrasi yang Responsif
• 4 jam laludetik.com
thumb
Rekening PRT hingga Adik Ipar "Sultan" Kemenaker Jadi Penampung Uang Pemerasan
• 50 menit lalukompas.id
thumb
Keunggulan Wuling Eksion Dibanding SUV Listrik dan Hybrid Lain, Powertrain Fleksibel untuk Indonesia
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mensos: Digitalisasi Bansos Tekan Eror Data dari 77 Persen Jadi 28 Persen
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Masih Gunakan Air Tanah, Pramono Tegur Pemilik Gedung Bandel
• 5 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.