Dengan adanya SHD, proses bisa dilakukan lebih cepat, tanpa harus melalui prosedur antar lembaga, misal surat atau bahkan kontrak.
IDXChannel - PT Pertamina (Persero) baru saja secara resmi mendirikan Sub Holding Downstream (SHD), yang secara teknis menyatukan kinerja operasional Perseroan di sektor hilir.
Sebelumnya, kinerja operasional tersebut dijalankan melalui tiga anak usaha Pertamina, yaitu PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).
Dengan hadirnya subholding baru di bawah naungan Pertamina tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan kinerja operasional di sektor hilir, yang bermuara pada ketersediaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semakin terjamin bagi masyarakat.
"Tentu kita harapkan agar integrasi ini mampu meningkatkan optimalisasi operasional hilir migas, sehingga dapat lebih menjamin pasokan BBM, yang pada akhirnya turut berperan dalam memperkuat ketahanan energi nasional," ujar Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, dalam keterangan resminya, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Komaidi, pembentukan Sub Holding Downstream sudah seharusnya dapat mendorong kinerja operasional hilir menjadi lebih optimal. Hal tersebut lantaran dengan menjadikan PPN,PIS, dan KPI ke dalam satu atap, maka diharapkan dapat membuat proses operasional menjadi lebih sederhana dan maksimal.
"Diharapkan memang optimalisasi operasional, karena integrasi akan membuat saling mendukung. Jadi, kalau satu rumah kan ibaratnya ketika ada pekerjaan, bisa dikerjakan bareng. Jadi lebih sederhana prosesnya," ujar Komaidi.
Selain itu, dengan proses yang lebih sederhana, Komaidi meyakini segala urusan yang berkaitan dengan pengadaan atau distribusi BBM maupun Elpiji, bisa dipenuhi dengan lebih cepat. Dengan demikian, bisa mendukung Pertamina dalam menjamin distribusi BBM dan Elpiji kepada masyarakat. Komaidi menyontohkan, ketika PPN berkomunikasi dengan KPI terkait kualitas BBM atau dengan PIS terkait pengangkutan minyak.
Dalam kondisi demikian, proses bisa dilakukan lebih cepat, tanpa harus melalui prosedur antar lembaga, misal surat atau bahkan kontrak.
"Misalkan PPN membutuhkan minyak dari Arab dan harus segera sampai dalam hitungan waktu tertentu. Maka, PPN tinggal memerintahkan atau berkomunikasi saja dengan kapal (PIS), karena satu atap. Jadi lebih sederhana," ujar Komaidi.
Begitu juga ketika stok BBM ketika terjadi indikasi akan terjadi kelangkaan BBM di satu daerah, maka SHD tinggal memetakan bakal mengambil suplai dari kilang mana, sehingga penanganannya lebih cepat.
"Soal pengangkutan lewat kapal juga jadi lebih cepat. Tidak perlu Patra mengontak KPI dulu, lalu KPI beli dulu minyaknya. Dengan terintegrasi, mungkin teknisnya sama, tapi administrasinya jauh lebih sederhana. Jadi lebih cepat," ujar Komaidi.
Karena itu pula, Komaidi optimistis, bahwa integrasi PPN, PIS, dan KPI, semakin mendukung Pertamina agar semakin andal, lincah, dan optimal. Termasuk dalam menghadapi Satgas Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Pertamina sendiri, secara resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD), 1 Februari 2026. Aksi korporasi penggabungan tersebut dilakukan melalui proses evaluasi yang mendalam termasuk melalui tahapan benchmarking terhadap perusahaan minyak dan gas bumi sejenis lainnya.
Pemebentukan SHD bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi operasional hilir, memperkuat kepastian pasokan energi nasional, serta meningkatkan daya saing Perusahaan.
"Dengan integrasi, harusnya lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi tahun-tahun sebelumnya Satgas Rafi Pertamina bisa dikatakan selalu berhasil dan konsumen selalu memberikan apresiasi terhadap layanannya, terhadap produknya, terhadap aspek-aspek yang lainnya," ujar Komaidi.
(taufan sukma)





