Bantul: Lebih dari seribu pelanggar lalu lintas terjaring selama sepekan Operasi Keselamatan Progo 2026 di Kabupaten Bantul. Selama paruh pertama operasi, tercatat puluhan kasus kecelakaan.
"Sedikitnya ada sebanyal 1.155 pelanggar mendapat teguran selama tujuh hari Operasi Keselamatan Progo," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto pada Senin, 9 Februari 2026.
Operasi Keselamatan Progo digelar sejak 2 Februari 2026. Operasi yang digelar serentak di seluruh Polda se-Indonesia itu berakhir 15 Februari 2026.
Baca Juga :
Aksi Klitih Bersenjata Tajam di Bantul Terekam CCTV, Enam Orang DitangkapRita menjelaskan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua. Pelanggaran yang paling sering terjadi meliputi tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap, serta pengendara di bawah umur.
Rita juga menyampaikan, selama operasi berlangsung terjadi 35 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 44 orang luka-luka dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp19 juta.
"Kami selama periode Operasi Keselamatan Progo 2026 juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet," ujar Rita.
Para pengendara terjaring Operasi Keselamatan Progo 2026 di Kabupaten Bantul. Dokumentasi/Polres Bantul
Aparat di lapangan juga memberikan imbauan langsung serta menggelar kampanye tertib berlalu lintas. Menurutnya, edukasi bagi pengendara menjadi bagian penting untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan berkendara.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," ucap Rita.




