Penyelesaian Konflik di Papua Didorong dengan Penguatan HAM

metrotvnews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong penyelesaian konflik di Papua mengedepankan penguatan hak asasi manusia (HAM). Hal ini agar tercipta perdamaian yang berkelanjutan.

"DPD RI memandang bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Diperlukan langkah dialogis, perlindungan hak asasi manusia," kata Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dalam pertemuan DPD RI bersama Amnesty International di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam audiensi itu, DPD RI sepakat agar aparat keamanan mengedepankan langkah yang terukur dan proporsional. Hal ini guna menghindari jatuhnya korban serta trauma masyarakat sipil di Papua.

Soal penanganan pengungsi, DPD RI mendorong pemerintah untuk responsif. Sekaligus memprioritaskan penanganan pengungsi internal korban konflik bersenjata di wilayah Papua.

DPD RI juga mendorong pemerintah pusat mendukung pemerintah daerah dalam memulihkan fasilitas layanan publik. Termasuk, penguatan sumber daya manusia serta perlindungan terhadap tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di wilayah terdampak konflik.

"Mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan Rapat Kerja bersama DPD RI guna membahas langkah konkret penanganan pengungsi secara komprehensif dan terkoordinasi," kata Yorrys.
  Baca Juga:  Polisi Selidiki Kebakaran Hanguskan 100 Bangunan di Tolikara
Selain itu, DPD RI mendorong pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan hingga pendidikan. Termasuk pelibatan aktif masyarakat Papua.

Pemerintah pusat, kata dia, diharapkan berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Terkait hukum, dia meminta aparat penegak hukum memastikan proses penegakan hukum yang efektif melalui Pengadilan HAM terhadap kasus kekerasan terhadap warga sipil, termasuk kekerasan terhadap pembela HAM.

Pembentukan Komisi HAM dan Pengadilan HAM yang berkedudukan di Papua juga didorong. Hal ini guna mengusut dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM.

"Mendorong kepemimpinan aktif Indonesia di Dewan HAM untuk mengundang serta membuka kunjungan para pelapor khusus terkait situasi HAM di Papua," kata Yorrys.

DPD RI, kata dia, bakal mengawal penyelesaian konflik secara damai, adil, dan bermartabat. Ini demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Smartphone Android Terkencang Versi AnTuTu Januari 2026, RedMagic 11 Pro Plus di Puncak
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Puchong, Romansa, dan Obrolan soal Indonesia yang Merdeka Terburu-buru
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Air PAM Tangerang Berwarna Coklat Imbas Sungai Cisadane Tercemar Pestisida
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Kesaksian Warga soal Jalan Matraman Raya yang Berlubang: Sering Makan Korban
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Dari Ngontrak di Jakarta Berujung Jadi Pemilik Brand Lokal, Mohan Hazian Kini Terseret Dugaan Skandal Seksual
• 5 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.