Golkar Dukung Langkah Presiden Prabowo Soal Perbaikan Tata Kelola Pajak

jpnn.com
16 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi, memberi tanggapan soal pernyataan Menteri Keuangan Purbaya terkait upaya pemerintah menekan nilai restitusi pajak agar lebih terkendali ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah tingginya realisasi restitusi pajak pada 2025 yang secara akumulatif mencapai sekitar Rp361 triliun dan dinilai berdampak terhadap penerimaan negara secara neto.

BACA JUGA: Abdul Rahman Farisi Sebut Data LHP BPK Terkait Menteri Bahlil Tidak Utuh

Abdul Rahman menilai, langkah pemerintah menargetkan nilai restitusi pajak pada 2026 agar turun secara signifikan melalui perbaikan sistem administrasi dan penguatan pengawasan berbasis risiko merupakan sinyal positif.

Namun demikian, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata.

BACA JUGA: Abdul Rahman Farisi Apresiasi Kinerja Menteri Bahlil, Ini Alasannya

“Dengan angka restitusi sebesar itu, pengawasan harus diperkuat agar kebijakan pengetatan benar-benar efektif dan tidak membuka celah kebocoran baru," ungkap Abdul Rahman Farisi dalam keterangan resmi, Senin (9/2).

Selain itu, mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin tersebut juga menyinggung pandangan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun yang mendorong agar kebijakan restitusi pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai, ditinjau ulang supaya lebih selektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA: Abdul Rahman Farisi Nilai Keberhasilan Kabinet Cerminkan Kepemimpinan Prabowo

Abdul Rahman Farisi menilai dorongan DPR tersebut mencerminkan pentingnya fungsi pengawasan politik dalam menjaga keseimbangan antara kepastian usaha dan kepentingan fiskal negara.

"Demi memastikan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara melalui pemungutan pajak yang tepat, adil, dan efisien," jelasnya.

Menurutnya, pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan pajak bukan sekadar sumber penerimaan negara, melainkan instrumen keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ketika Presiden menegaskan pajak sebagai alat keadilan sosial, maka keadilan harus hadir sejak proses pemungutan hingga pengelolaannya. Kepatuhan wajib pajak harus dibarengi tata kelola yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Abdul Rahman.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat penyampaian RAPBN 2026 menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta kebijakan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan iklim usaha. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Maia Estianty Bocorkan Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Adat Jawa Jadi Pilihan Kuat
• 8 menit lalugrid.id
thumb
Kepuasan Publik 79,9%, Mensesneg: Fokus Kami Percepat Program Prioritas
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Berlakukan WFA Sebelum dan Sesudah Lebaran, Ini Jadwalnya
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Megawati: Gelar Doktor Kehormatan Bertambah, Tanggung Jawab Kemanusiaan Ikut Membesar
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Banjir Right Issue Imbas Aturan Free Float 15%, KSEI Siapkan Antisipasi
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.