Pemerintah Pastikan Proses Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

pantau.com
15 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah menegaskan bahwa proses pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe yang sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum untuk menjaga kepastian investasi nasional.

Pemerintah Lakukan Kajian Komprehensif

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menanggapi pengalihan pengelolaan PT Agincourt Resources.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin, Rosan menyampaikan bahwa langkah-langkah tersebut mencakup pengkajian aspek hukum, kajian teknis produksi, tinjauan aspek bisnis yang sedang berjalan, serta strategi pengembangan perusahaan ke depan.

"Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan maupun keputusan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional," ungkapnya.

BKPM juga telah melakukan pertemuan langsung dengan manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.

Langkah ini diikuti dengan klarifikasi dan dialog konstruktif untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang dibutuhkan tersedia secara lengkap dan akurat.

Hasil kajian dan koordinasi lintas instansi kemudian disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah.

Kementerian Libatkan Banyak Pihak dan Jaga Kepastian Hukum

Kementerian Investasi turut menerima surat klarifikasi dari PT Agincourt Resources yang berisi penjelasan mengenai aspek hidrologi, lingkungan operasional, dan kepatuhan terhadap peruntukan kawasan.

Proses ini dikawal melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta kementerian dan lembaga terkait untuk pembahasan lanjutan.

Rosan menegaskan bahwa seluruh tahapan pengalihan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.

Ia menekankan pentingnya menjaga kepastian hukum sebagai landasan utama dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan terhadap iklim investasi nasional.

Menurut Rosan, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik domestik maupun asing.

Sebelumnya, Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan bahwa tambang emas Martabe akan dialihkan ke BUMN baru bernama PT Perminas.

"Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk," ia mengungkapkan.

Dony menambahkan bahwa Perminas akan berada langsung di bawah Danantara Indonesia dan berbeda dengan MIND ID, sebagai bagian dari strategi restrukturisasi dan penguatan kendali negara terhadap aset mineral.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Khamenei Melanggar Ritual 37 Tahun untuk Pertama Kalinya di Tengah Ancaman Serangan Trump
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
Awal Februari 2026, BPS Klaim Harga Telur-Daging Ayam Turun
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
PM Australia Anthony Albanese "Hancur" Lihat Bentrokan Berdarah Pro-Palestina di Sydney
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Hujan Lebat Picu Longsor di Pusuk Sembalun, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Total
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Arahan Prabowo ke TNI–Polri: Kapan Pun Rakyat Butuh Bantuan, Harus Langsung Turun
• 11 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.