KPK Bilang Kenaikan Gaji Hakim Tak Jadi Jaminan Tidak Korupsi

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kenaikan gaji untuk hakim dapat menekan terjadinya tindak pidana korupsi.

Walaupun demikian, KPK menilai terjadi atau tidaknya perbuatan korupsi akan kembali pada individu hakim itu sendiri.

Baca Juga :
Kawal Prosedur, Peran JPN di Proyek Chromebook Disebut Tak Hapus Unsur Niat Jahat
Gubernur Jambi Al Haris Diadukan Atas Dugaan Korupsi Proyek Stadion, KPK Bakal Tindak Lanjuti

"Adanya penambahan penghasilan diharapkan lebih mengurangi risiko korupsi, tetapi kembali lagi kepada orangnya," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Ibnu mengatakan apabila hakim melakukan tindak korupsi korupsi maka sanksi dari Mahkamah Agung akan menanti.

"Kalau orangnya masih demikian, tetap ditindak, tegas dari Mahkamah Agung. Zero (tanpa, red.) toleransi menurut Ketua Mahkamah Agung, demikian," katanya.

ilustrasi hakim memutus perkara
Photo :
  • vstory

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.

Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (EKA), Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER). (Ant)

Baca Juga :
MA Bakal Berhentikan Hakim PN Depok Usai Kena OTT KPK
KPK OTT di PN Depok, MA: Bantu Bersih-bersih Hakim
Langkah Kejagung Berantas Korupsi Topang Tingginya Tingkat Kepuasan Publik ke Presiden

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Asintel Danpaspampres: Penganiaya Ojol Bukan Paspampres, tapi Denma Mabes TNI
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Salinan Ijazah Jokowi Dibuka KPU Usai Putusan KIP, Kini Bisa Diakses Publik
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Van Gastel tak risau PSIM Yogyakarta lalui tiga laga tanpa kemenangan
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Terungkap, Penyebab Kematian Bintang Home Alone Catherine O’Hara
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Prabowo ke APINDO: Industri Jangan Hanya Untung, Rakyat Harus Merasakan
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.