Pengamat: APBN 2026 Jadi Kunci Pengelolaan dan Kemandirian Industri Pertahanan

disway.id
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -  Melonjaknya nggaran pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kembali menempatkan sektor ini di bawah sorotan.

Diguyur dana ratusan triliun, Industri Pertahanan RI kini jadi pertanyaan, seberapa efektifkah pengelolaan industri Pertahanan Indonesia? 

BACA JUGA:Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Pertahanan lewat Traktat Strategis

BACA JUGA:Gandeng Perusahaan India, Pindad Kembangkan Bus Listrik dan Kendaraan Pertahanan untuk Indonesia

Untuk diketahui Pemerintah mengalokasikan anggaran pertahanan sekitar Rp337 Triliun, salah satu yang pos anggaran terbesar dalam sejarah postur fiskal Indonesia.

Pertanyaannya bukan lagi soal besaran anggaran, melainkan ke mana dan untuk siapa uang negara itu dibelanjakan.

Menurut Pengamat geopolitik dari Human Studies Institute, Rasminto, menilai APBN 2026 menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam membangun industri pertahanan dalam negeri. Menurut dia, belanja pertahanan berisiko kembali menjadi instrumen impor berskala besar jika tidak disertai kebijakan penyerapan anggaran yang tegas dan terukur.

“APBN 2026 bisa menjadi momentum penguatan industri pertahanan nasional, atau sebaliknya, sekadar menjadi etalase belanja alutsista luar negeri dengan label modernisasi,” kata Rasminto, Senin, 9 Februari 2026. 

Dalam dokumen kebijakan fiskal, anggaran pertahanan 2026 diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan organisasi dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta peningkatan kesiapan pertahanan nasional. Namun, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa modernisasi kerap dimaknai sempit sebagai pembelian platform impor, bukan penguatan kapasitas industri nasional.

BACA JUGA:Rudy Susmanto Tetapkan Desa Gunung Putri Jadi Prototipe Desa Percontohan

Secara nominal, anggaran pertahanan 2026 menempati posisi teratas kedua dalam APBN. Meski demikian, proporsinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 1 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan bertahap hingga kisaran 1–1,5 persen PDB dalam jangka menengah. Rasminto menyebut target tersebut tidak akan bermakna tanpa perubahan paradigma belanja.

“Masalahnya bukan sekadar rasio terhadap PDB. Yang lebih krusial adalah struktur belanja. Apakah uang itu memperkuat ekosistem industri nasional, atau justru memperdalam ketergantungan pada pemasok luar negeri,” ujarnya.

Landasan Hukum

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan secara eksplisit mengamanatkan pemenuhan kebutuhan alutsista melalui produksi dalam negeri, dengan impor sebagai pilihan terakhir.

Namun dalam praktiknya, celah kebijakan masih terbuka lebar. Skema pengadaan strategis bernilai besar kerap minim keterikatan pada transfer teknologi, offset industri, maupun kewajiban produksi lokal.

Di sisi BUMN, pemerintah membentuk holding industri pertahanan DEFEND ID pada April 2022, yang membawahi PT Len Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana. Holding ini dirancang untuk mengonsolidasikan kemampuan produksi dan memperkuat daya saing industri pertahanan nasional.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Massa Desak Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah, Aksi Bakal Terus Berlanjut Sampai DOB Baru Terwujud
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Gerindra: Kredit Rp5.000 Triliun Himbara Harus Menyentuh UMKM, Bukan Terkonsentrasi Konglomerat
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Video: Otorita IKN Pastikan Layanan Dasar Siap Sambut ASN
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bamsoet Dorong Pengelolaan Dana Desa Beri Dampak Nyata bagi Warga
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.