Meta dan YouTube Diseret ke Pengadilan Terkait Kesehatan Mental Anak

mediaindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita

RAKSASA media sosial terbesar di dunia menghadapi tuduhan serius karena dianggap menciptakan "mesin kecanduan" bagi pengguna di bawah umur. Sidang tengara (landmark trial) ini dimulai di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Senin waktu setempat, guna menguji dampak kesehatan mental dari penggunaan Instagram dan YouTube terhadap anak-anak.

Dalam argumen pembukaannya, pengacara penggugat Mark Lanier menuding Meta dan YouTube telah merekayasa platform mereka sedemikian rupa demi keuntungan bisnis tanpa mempedulikan risikonya. Kliennya, seorang remaja berinisial K.G.M. (Kaley G.M.), diklaim mengalami gangguan kesehatan mental berat akibat kecanduan media sosial.

"Perusahaan-perusahaan ini membangun mesin yang dirancang untuk membuat otak anak-anak kecanduan, dan mereka melakukannya dengan sengaja," tegas Lanier di depan juri dan Hakim Carolyn B. Kuhl.

Baca juga : Israel Guyur Dana untuk Media Sosial dan AI ChatGPT

Bukti Internal dan Target Bisnis

Lanier memaparkan sejumlah bukti internal yang jarang terlihat publik, termasuk email tahun 2015 dari CEO Meta, Mark Zuckerberg. Dalam pesan tersebut, Zuckerberg menuntut agar "waktu yang dihabiskan pengguna meningkat sebesar 12%" guna mencapai target bisnis perusahaan.

Selain itu, YouTube dituduh sengaja menargetkan pengguna muda pada platform utama mereka, alih-alih mengarahkan ke YouTube Kids, agar bisa memasang tarif iklan yang lebih tinggi. Lanier menuduh YouTube mencoba mengambil keuntungan dari orang tua yang mencari "layanan pengasuhan anak digital."

Pembelaan Raksasa Teknologi

Di sisi lain, pengacara Meta dan YouTube membantah kecanduan tersebut murni disebabkan kelalaian perusahaan. Pengacara Meta, Paul Schmidt, meminta juri untuk melihat latar belakang kehidupan pribadi K.G.M. yang dinilai penuh gejolak.

Baca juga : Meta Siap Pamerkan Kacamata Pintar AI Baru di Meta Connect 2025

Schmidt menunjukkan catatan medis yang mengungkapkan K.G.M. telah menjalani terapi sejak usia tiga tahun akibat kekerasan domestik, penelantaran, serta perundungan oleh orang tuanya.

"Saya mengakui itu adalah kutipan yang berat," kata Schmidt saat menunjukkan pernyataan K.G.M. mengenai perlakuan ibunya. "Namun dalam kasus yang menyangkut tekanan psikologis, itulah yang harus Anda pertimbangkan."

Implikasi Besar bagi Industri

Sidang yang diperkirakan berlangsung selama enam minggu ini akan menjadi ujian hukum krusial. Hasilnya akan menjadi tolok ukur bagi ribuan kasus serupa yang diajukan oleh keluarga, jaksa negara bagian, hingga distrik sekolah di seluruh Amerika Serikat.

Daftar saksi yang akan dihadirkan pun tidak main-main. Tokoh besar seperti Mark Zuckerberg (Meta), Adam Mosseri (Instagram), dan Neal Mohan (YouTube) dijadwalkan memberikan kesaksian. Juri juga diharapkan mendengar keterangan dari para mantan karyawan Meta yang kini menjadi whistleblower terkait isu kecanduan ini.

Hingga saat ini, perusahaan-perusahaan tersebut tetap pada pendiriannya bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas konten pihak ketiga di bawah hukum federal. Sementara itu, Snapchat dan TikTok dilaporkan telah mencapai kesepakatan damai dengan pihak K.G.M. bulan lalu dan tidak lagi menjadi tergugat dalam kasus ini. (BBC/Z-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPB Ingatkan Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif, 2.453 Warga Terpaksa Mengungsi
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan TNI-Polri dalam Rapim Tahunan
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Mensos Targetkan Perluasan Digitalisasi Bansos Bisa Tekan Eror Data di Bawah 5%
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kemensos Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Nias Utara
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Bebaskan PPN Tiket Pesawat Lebaran 2026, Tapi Ada Syaratnya
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.