Bareskrim Tahan Dua Bos PT DSI Terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT DSI, TA dan Komisaris PT DSI, ARL, terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, TA dan ARL dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin, 9 Februari 2026.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP,  penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap dua orang tersangka, TA dan ARL di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari Selasa, tanggal 10 Februari 2026 di Rutan Bareskrim Polri," kata Ade kepada awak media, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :
Dirut PT DSI Ingin Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 T Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Ade menyebut, dalam proses pemeriksaan, TA selaku Dirut PT DSI dicecar oleh penyidikan terkait perkara tersebut dengan sebanyak 85 pertanyaan.

"Sedangkan tersangka atas nama ARL, penyidik mengajukan 138 pertanyaan kepada tersangka,"tutup Ade.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka. Ade Safri menyebut aksi penipuan itu dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif.

Baca Juga :
Diperiksa Bareskrim, Dirut PT DSI Klaim Siap Kembalikan Dana Investasi

Ketiga tersangka dalam perkara ini adalah, TA selaku Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, MY selalu mantan Direktur dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, kemudian ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono: Puskesmas Garda Terdepan Layanan Kesehatan Warga Jakarta
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Lubrizol–VKTR Inisiasi Aliansi Industri untuk Percepatan Pertambangan Berkelanjutan
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Bukan Sekadar Prosedur: Meresapi Prinsip Dasar Kedaulatan Rakyat
• 6 jam laludetik.com
thumb
Percepat Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak di Tegal, Pemprov Jateng Kaji Geologi Lahan Huntara
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
• 20 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.