Lebih dari 70.000 Warga Garut Dicoret dari Daftar PBI JKN

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, GARUT- Pemerintah Kabupaten Garut memastikan lebih dari 70.000 warga di wilayahnya dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah pusat pada akhir Januari 2026.

Penghapusan massal ini berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan, terutama mereka yang selama ini bergantung pada pembiayaan negara untuk berobat.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengakui pencoretan tersebut akan menimbulkan dampak serius di lapangan. Jumlah warga yang terhapus dari kepesertaan PBI dinilai terlalu besar untuk dianggap sebagai penyesuaian administratif biasa. Pemerintah daerah memprediksi akan muncul lonjakan keluhan masyarakat, khususnya saat mengakses layanan di puskesmas dan fasilitas kesehatan rujukan.

Menurut Syakur, pelayanan kesehatan tetap harus berjalan meski status kepesertaan sebagian warga bermasalah. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang tidak boleh terhenti akibat perubahan data kepesertaan di tingkat pusat. 

"Pemerintah daerah meminta fasilitas kesehatan tetap melayani masyarakat sambil menunggu kejelasan status administrasi," ujar Syakur, Selasa (10/2/2026).

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Garut telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memperoleh data rinci warga yang dicoret dari PBI JKN. Data tersebut dibutuhkan untuk memetakan kelompok terdampak dan menentukan langkah lanjutan, termasuk pengajuan ulang kepesertaan bagi warga yang dinilai masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Baca Juga

  • Mensos: 100.000 Pasien Kronis Boleh Aktivasi Ulang PBI BPJS Kesehatan
  • 1,9 Juta Warga Jabar Dinonaktifkan Dari PBI BPJS Kesehatan, 2 Juta Peserta Baru Menyusul Masuk
  • YLKI Somasi Kemensos Imbas 11 Juta PBI BPJS Dinonaktifkan

Pemkab Garut menyatakan, penghapusan 70.000 peserta bukan akhir dari proses. Pemerintah daerah berencana kembali mengajukan data warga miskin dan rentan ke pemerintah pusat. Syakur menyebut, selama ini pemerintah daerah secara rutin melakukan pengusulan ulang ketika terjadi pengurangan kuota PBI. 

"Secara kumulatif jumlah penerima bantuan di Garut masih menunjukkan tren meningkat karena proses pengajuan yang terus dilakukan," ujar Syakur.

Namun demikian, pencoretan massal ini tetap menimbulkan pertanyaan serius terkait validitas dan sinkronisasi data kesejahteraan sosial. Tidak sedikit warga miskin yang berisiko kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena perubahan status administratif, bukan karena kondisi ekonomi mereka membaik. Situasi ini memperkuat kritik lama terkait lemahnya pembaruan data terpadu dan minimnya perlindungan transisi bagi masyarakat terdampak.

Di lapangan, kata Syakur, pencoretan PBI JKN berpotensi memicu kebingungan dan konflik di fasilitas kesehatan. Warga yang sebelumnya dapat berobat gratis mendadak harus menanggung biaya sendiri atau mengurus ulang administrasi di tengah kondisi kesehatan yang mendesak. 

"Pentingnya respons cepat pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika tersebut. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah teknis agar dampak pencoretan tidak berujung pada terhambatnya pelayanan kesehatan masyarakat miskin," ujar Syakur.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Tolak Rancangan Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Joan Laporta Resmi Mengundurkan Diri Demi Maju Pemilihan Presiden Barcelona
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
GFNY Belitung 2026 Resmi Dimulai, Pesepeda Diajak Nikmati Wisata Alam Kelas Dunia
• 5 jam lalupantau.com
thumb
FFI Dorong Apresiasi Timnas Futsal usai Raih Runner Up Piala Asia 2026
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Hal yang Diam-Diam Bikin Karyawan Gen Z Mau Cabut dari Perusahaan
• 19 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.