Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria memastikan negara hadir dalam menjaga ekosistem informasi publik dan menjaga jurnalisme berkualitas.
Kebijakan hak penerbit, transparansi penggunaan konten oleh teknologi kecerdasan buatan (AI), serta prinsip kompensasi yang adil bagi industri media menjadi bagian dari arah kebijakan digital nasional.
"Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas dan melindungi hak publik atas informasi yang utuh dan dapat dipercaya," katanya, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut dia, kecerdasan buatan (AI) bukan ancaman karena menggantikan wartawan. Ancaman utama saat ini praktik pengambilan nilai jurnalisme tanpa pengembalian yang adil.
Konten media diserap oleh platform dan mesin AI, lalu disajikan kembali dalam bentuk ringkasan. Media kehilangan trafik, pendapatan, dan posisi strategisnya sebagai rujukan publik.
"Ancaman terbesar jurnalisme hari ini bukan wartawan digantikan oleh artificial intelligence, tetapi nilai jurnalisme diekstraksi tanpa pengembalian yang adil kepada media," ungkap wamenkomdigi.
Disrupsi AI menyentuh seluruh rantai ekosistem media. Dampaknya tidak hanya pada ruang redaksi, tetapi, juga pada kualitas informasi yang diterima masyarakat. "Proses jurnalistik yang berbasis verifikasi dan kerja lapangan tergerus oleh konsumsi ringkasan instan," kata Nezar Patria.
Ia juga menegaskan bahwa ringkasan mesin tidak setara dengan karya jurnalistik. Jurnalisme menghadirkan konteks, disiplin verifikasi, dan wajah manusia di balik peristiwa.
"Yang dibaca publik akhirnya bukan karya jurnalistik, melainkan ringkasan mesin. Di situ banyak nuansa dan kemanusiaan yang hilang," tuturnya.
Menurut wamenkomdigi, masa depan media ditentukan oleh jurnalisme yang tidak bisa direplikasi mesin. Liputan lapangan, investigasi, dan cerita komunitas menjadi pembeda di tengah banjir konten sintetis.
"Jika media hanya bergantung pada platform tanpa kekhasan, kita akan diseragamkan oleh mesin kecerdasan buatan," jelas dia.




