DPR RI Setujui 5 Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

DPR RI telah menetapkan Dewan Pengawas untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031. Adapun hal ini juga sudah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Komisi IX DPR telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (2/2) sampai Selasa (3/2) lalu. Komisi IX juga sudah menyepakati masing-masing 5 calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja dan unsur pemberi kerja dapat disetujui?,” kata Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa (10/2).

“Setuju,” jawab peserta sidang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, drg. Putih Sari, menuturkan pemilihan calon Dewan Pengawas sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Presiden meminta kepada DPR RI agar dapat memilih 5 orang anggota dewan pengawas terdiri dari 2 orang dari unsur pekerja, 2 orang dari unsur pemberi kerja dan 1 orang dari unsur tokoh masyarakat,” kata ujar Sari.

Adapun 5 calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan tersebut sudah berasal dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja dan tokoh masyarakat. Di antara 5 calon tersebut adalah Afif Johan dari unsur pekerja, Stevanus Adrianto Passat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudhi dari unsur pemberi kerja, Sunarto dari unsur pemberi kerja dan Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat

Sementara untuk 5 calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, terdapat nama Dedi Herdianto dari unsur pekerja, Ujang Romli dari unsur pekerja, Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, Abdurrakhman Lahabato dari unsur pemberi kerja dan Alif Noeryanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

Selanjutnya, seluruh Dewan Pengawas baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan akan diangkat melalui Keputusan Presiden.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jaksa Ungkap Pengadaan Chromebook Dimonopoli, Bikin Harga Lebih Mahal
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Angin Puting Beliung Terjang 5 Desa di Klaten, Ratusan Rumah Rusak
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Bansos PKH 2026 Cair Tanggal Berapa? Cek Informasi Lengkapnya
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sidang ”Debottlenecking” oleh Purbaya, Ampuhkah Mengurai Hambatan Berusaha?
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Tinggalkan Motornya, Pelajar Cimahi Melompat dari Jalan Layang Pasupati Bandung
• 1 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.