Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung,menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jakarta untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan penuh kepada masyarakat yang terdampak kebijakan penonaktifan BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BPJS PBI adalah layanan jaminan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu yang iurannya dibayarkan penuh oleh pemerintah.
Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI tiba-tiba dinonaktifkan per 1 Februari oleh sistem Kemensos dalam rangka pemutakhiran data. Kebijakan ini memicu kepanikan, terutama bagi para pasien penyakit kronis yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis tersebut, seperti layanan cuci darah.
Atas kepanikan yang terjadi, pemerintah dalam hal ini Kemensos menyatakan bahwa masyarakat bisa mengaktifkan kembali (reaktivasi) BPJS PBI dengan memenuhi persyaratan.
Pramono menjelaskan, berdasarkan keputusan Menteri Sosial yang berlaku per 1 Februari 2024, terdapat sekitar 270 ribu peserta PBI JKN di Jakarta yang terdampak penonaktifan dan perlu dilakukan reaktivasi status kepesertaannya.
Ia telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan serta seluruh jajaran layanan kesehatan di Jakarta untuk memastikan proses reaktivasi berjalan dengan baik.
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap harus hadir memberikan solusi apabila terdapat masyarakat yang terdampak dalam proses tersebut.
"Apakah reaktivasi ini berjalan baik atau tidak, tetapi Pemerintah Jakarta tetap harus hadir untuk kemudian mengatasi, menanggulangi kalau masyarakat yang katakanlah dari 270 ribu itu terkena (penonaktifan), Pemerintah Jakarta harus memberikan pelayanan yang sama," kata Pram yang pernah menjadi anggota DPR dan Sekretaris Kabinet ini.
Tak Ada Pengurangan Layanan KesehatanPramono memastikan tidak ada pengurangan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk untuk penanganan penyakit berat. Layanan rawat inap, cuci darah, operasi katarak, serta layanan kesehatan rutin lainnya tetap akan diberikan secara penuh.
Meski saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu pemutakhiran data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Sosial, Pramono kembali menekankan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga tidak akan dikurangi.
"Yang jelas Jakarta dalam hal ini tetap memberikan pelayanan yang tidak berkurang bagi masyarakat yang apa harus direaktivasi kembali," ujar politikus banteng ini.
Pemprov Jakarta Turun TanganTerkait masyarakat yang tidak lagi ter-cover PBI oleh pemerintah pusat, Pramono menegaskan bahwa Pemprov Jakarta akan mengambil peran untuk menutup kebutuhan tersebut. Ia menyebut Jakarta memiliki skema khusus untuk itu.
"Jadi Jakarta itu tetap akan men-cover itu. Karena Jakarta punya ruangnya untuk itu, ada yang disebut segmen PBPU BP Pemda. Peserta Bukan Penerima Upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah," jelas Pramono.





