Polisi Tangkap Pemotor yang Aniaya Sopir dan Kernet di Jakbar

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polisi menangkap YP (25), pengendara motor yang menganiaya sopir RN (29) dan kernet TH. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 1x24 jam.

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat dikutip Selasa (10/2/2026).

Wahyu menjelaskan, penganiayaan bermula saat sopir dan kernetnya melakukan bongkar muat. Setelah bongkar muat, keduanya hendak kembali ke ruas jalan utama Jalan Kalianyar VII RT 06/06, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga :
Paspampres: Pelaku Penganiayaan Driver Ojol Perwira Denma Mabes TNI!  

Di saat bersamaan, pengendara motor berinisial YP menerobos. Keduanya kemudian langsung mengeluarkan kata-kata kasar ke arah YP.

“Hal itu kemudian memicu emosi pelaku,” imbuh Wahyu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 Turun Jadi 34 Poin, Kini Peringkat 109
• 1 jam laludetik.com
thumb
IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Cek Saham yang Direkomendasikan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
• 19 jam lalusuara.com
thumb
DPR RI Setujui 5 Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Cek Jadwal Bantuan Saldo Dana PIP 2026 Cair hingga Rp1.000.000, Lengkap Syarat Penerimanya
• 14 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.