GenPI.co - Sebanyak 18 orang anggota DPR RI 2019–2024 terlibat kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya terus mendalami hal ini.
"Tentunya kami akan mencari dan mendalami informasi-informasi," kata dia, dikutip Selasa (10/2).
Nama-nama mereka muncul pada persidangan kasus DJKA Kemenhub.
Mereka adalah Ali Mufthi, Fadholi, Hamka Baco Kady, Ishak Mekki, Lasarus, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, Sadarestuwati, Sarce Bandaso Tandiasik, Sofyan Ali, Sri Rahayu, Sri Wahyuni, Sudjadi, Sukur Nababan, dan Sumail Abdullah.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI 2019–2024 Sudewo yang menjabat sebagai Bupati Pati ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus DJKA Kemenhub.
"Itu kan juga sudah disampaikan di persidangan dan lain-lain, tentunya perlu informasi tambahan karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti," beber dia.
Asep menjelaskan KPK dimungkinkan memanggil 18 anggota DPR RI tersebut.
"Tentu siapa pun akan kami minta keterangan karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami," tegas dia.
Kasus ini terungkap saat OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023 lalu.
Dalam OTT ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan.(ant)
Video populer saat ini:





