JAKARTA, KOMPAS.com – Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan dirancang sebagai instrumen antisipasi krisis, bukan sekadar mengatur pasokan dan distribusi pangan sehari-hari.
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad menilai, persoalan pangan di Jakarta memiliki kompleksitas tinggi sehingga membutuhkan sistem yang berbasis data akurat, terintegrasi lintas instansi, serta mampu merespons gangguan pasokan dengan cepat.
“Tantangan pangan Jakarta tidak sederhana karena sebagian besar pasokan berasal dari luar daerah dan Jakarta berfungsi sebagai wilayah transit perdagangan pangan nasional,” ujar Riano dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Pramono Teken Kerja Sama dengan BGN, BUMD DKI Jadi Pemasok Pangan MBG
Menurut Riano, ketergantungan Jakarta pada daerah lain membuat sistem pangan rentan terhadap gangguan distribusi, fluktuasi harga, hingga krisis pangan yang dipicu faktor global maupun domestik.
Fraksi NasDem menyoroti belum optimalnya sistem pencatatan keluar-masuk pangan yang bersifat real time.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penetapan cadangan pangan daerah, sekaligus memperlambat respons pemerintah saat terjadi gangguan pasokan atau lonjakan harga di pasar.
“Sistem Informasi Pangan Daerah harus terintegrasi, real-time, dan dapat diakses lintas perangkat daerah agar pengambilan keputusan berbasis data dapat dilakukan secara tepat,” kata Riano.
Dengan sistem data yang lemah, pemerintah daerah berisiko terlambat mengambil langkah intervensi ketika terjadi gejolak harga maupun kelangkaan bahan pangan.
Selain soal data, Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya pengaturan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) secara rinci dalam Ranperda.
Menurut Riano, aturan harus menjelaskan secara jelas kapan dan bagaimana cadangan pangan dapat digunakan, termasuk dalam situasi kenaikan harga, gangguan distribusi, atau keadaan darurat sosial.
Baca juga: Pramono Pastikan Pasokan Pangan Jakarta Aman Jelang Imlek dan Puasa
“CPPD perlu dilengkapi indikator pemicu yang jelas, baik saat terjadi kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun kondisi darurat sosial,” kata Riano.
Tanpa indikator yang tegas, penggunaan cadangan pangan berpotensi tidak tepat sasaran dan kehilangan fungsi strategisnya sebagai bantalan krisis.
Riano juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi.
Ia menegaskan, penugasan kepada BUMD harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab, termasuk kewajiban melaporkan kinerjanya secara rutin kepada DPRD.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan intervensi pasar yang dilakukan BUMD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar kebijakan administratif.





