China Beri Hukuman Mati untuk Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

beautynesia.id
6 jam lalu
Cover Berita

Di tengah maraknya Epstein Files yang merupakan kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, publik pun mempertanyakan bagaimana penjahat tersebut bisa diminta pertanggungjawabannya dan menerima ganjaran setimpal. Jeffrey Epstein sempat mendekam di penjara sebelum diduga mengakhiri hidupnya dalam sel tahanan.

Namun ternyata di China, hukuman lebih berat dijatuhkan untuk pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak. Bukan penjara, melainkan mereka memberlakukan vonis mati.

(dmh/dmh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BCA Lanjutkan Ekspansi Cabang, Bidik Pertumbuhan di Indonesia Timur
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Risky Nabila Tak Ingin Dipoligami Lagi: Saya Tidak Mau Berbagi
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Jelang Ramadan, Raffi Ahmad Nyekar ke Makam Mpok Alpa dan Panjatkan Doa Penuh Haru
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Siswa SMK yang Disiram Air Keras di Cempaka Putih Mengira Bakal Dibegal Pelaku
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Sidang ”Debottlenecking” oleh Purbaya, Ampuhkah Mengurai Hambatan Berusaha?
• 6 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.