Diarak Setelah Dipergoki Berdua dengan Istri Orang, Pria di Blora Lapor Polisi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Seorang pria warga Blora, Jawa Tengah, berinisial MM (22) melapor polisi usai ia dihajar dan ditelanjangi oleh warga saat tepergok sedang berduaan dengan istri orang.

Kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 2 Februari 2026 di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Saat MM sedang berada di rumah perempuan tersebut, tiba-tiba ada puluhan warga yang mendatangi MM.

"Jadi klien saya itu dianiaya, dipukuli. Ditelanjangi lalu diarak sampai ke balai desa itu jaraknya sekitar 1 kilometer," ujar Yusuf saat dihubungi kumparan, Selasa (10/2)

Akibat peristiwa itu, MM mengalami luka fisik yang cukup parah. Ia juga trauma dan merasa malu dengan kondisinya itu.

"Lukanya parah, sampai sekarang klien saya jadi sulit berkomunikasi. Istilahnya telmi. Dan malu pasti," jelas dia.

Untuk itu, kliennya sudah melaporkan penganiayaan ini kepada Polres Blora pada Rabu 4 Februari 2026 lalu. Surat pengaduan ini telah diterima dengan register Nomor : STTLP / 44 / II / 2026 / Res Blora / Jateng.

"Diduga pelakunya ada lebih dari 20 orang," sebut dia.

Ia juga menegaskan, penganiayaan yang dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh kliennya merupakan dua hal yang berbeda.

"Kami tidak ke ranah tersebut (dugaan perselingkuhan) kami fokus ke penganiayaan," tegas dia.

Ia pun berharap, kepolisian bisa memproses laporan ini secara profesional dan menemukan siapa inisiator atau dalang dari pengeroyokan ini.

"Adapun harapan kami juga agar pihak kepolisian dapat menemukan siapa dalang atau inisiator dari kejadian yang menimpa klien kami sehingga dapat ditemukan seluruh pelaku yang turut serta, melakukan maupun pembiaran terhadap peristiwa ini. Apakah ada atau tidaknya perencanaan," kata Yusuf.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengaku pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah kami terima, masih kami dalami, kita lakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti ya," kata Zaenul.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK: Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Jabat Direksi-Komisaris di 12 Perusahaan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Menjaga Kedaulatan Kognitif dan Risiko Belenggu Berpikir
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
BGN Gaet BUMD Jakarta untuk Program MBG, Pramono: Kami Jamin Ini Menguntungkan
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Potongan Harga Besar! Game PlayStation Kini Bisa Dibeli Murah Banget
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Miris! Populasi Pesut Mahakam Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
• 19 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.