OJK Pede Pasar Modal RI Bakal Makin Kuat dan Kompetitif, Begini Strateginya

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae memastikan, pihaknya bakal terus mendorong pembentukan pasar modal yang kuat dan kompetitif, melalui penerapan praktik terbaik berstandar internasional.

Hal itu dilakukan OJK demi memperbaiki kinerja pasar modal di Tanah Air, yang kerap dijadikan acuan oleh sebagian pihak untuk mengukur kondisi ekonomi riil sebenarnya dari suatu negara.

Baca Juga :
OJK Cabut Izin Perumda BPR Bank Cirebon Imbas Tata Kelola dan Permodalan Bermasalah
5 Rekomendasi Tes Inggris Online Diakui CPNS, BUMN, OJK dan IPDN

"Karena kata orang, untuk mengukur kinerja ekonomi riil, bisa dilihat dari pasar modalnya," kata Dian dalam acara 'Economic Outlook 2026' di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Dengan implementasi praktik terbaik berstandar internasional yang bakal terus dipacu, Dian mengaku optimis bahwa penerapan yang tepat dan konsisten akan turut mengembalikan kondisi pasar modal Indonesia ke arah yang semakin baik.

"Jadi meskipun situasi down, tapi dengan praktik yang tepat, maka nantinya bisa bounce back dengan konsistensi. Jadi ke depannya, pasar modal tentunya juga akan ada perkembangan," ujarnya.

Dian memastikan, penerapan praktik terbaik berstandar internasional itulah yang akan dijadikan acuan dalam upaya OJK dan regulator lainnya, untuk mereformasi dan memperbaiki kondisi pasar modal Indonesia.

Hal itu misalnya akan dilakukan melalui teori regulasi dan supervisi apapun yang bakal dilakukan, sehingga akan turut berdampak pada aspek competitiveness secara keseluruhan maupun dinamika.

Dia menegaskan, cara serupa juga dilakukannya sebagai pengawas sektor perbankan, yang juga harus memenuhi standar dan kaidah secara internasional. Hal itu tak lain adalah untuk memastikan bahwa secara keseluruhan, praktik yang diterapkan di perbankan Indonesia telah mengikuti aturan-aturan internasional yang berlaku.

"Misalnya saya pengawas perbankan, kita punya standar internasional sehingga kita tidak bisa menyimpang dalam sektor perbankan. Karena secara overall, kita tidak bisa bertentangan dengan aturan internasional," kata Dian.

"Karena nantinya kita akan dinilai, apakah perbankan kita memiliki standar yang kuat, misalnya dalam hal prudential banking. Dan ini contoh bahwa ketika kita menerapkan international best practice, kita itu aman," ujarnya.

Baca Juga :
Pengawasan Regulator dan Tata Kelola Fintech Syariah Masih Harus Diperketat
Aset Kripto Makin Populer, Kejahatan Ikut Meroket
Dikaitkan Isu Goreng Saham, Manajemen Bukit Uluwatu Buka Suara

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Andre Rosiade Bagikan Sembako di Perumnas Indarung, Warga Sampaikan Harapan
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pria Lapor Polisi karena Diarak Warga, Polisi: Sudah Tidur dengan Istri Orang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
MA dan Badan Peradilan Tuntaskan 2,93 Juta Perkara 2025
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Siap-Siap Banjir Long Weekend!
• 10 jam laludisway.id
thumb
JK: Sistem Tata Suara Masjid Harus Diperhatikan
• 12 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.